Advertisement
Restrukturisasi TNI, 60 Jabatan Struktural Baru untuk Perwira Tinggi
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu (kiri) berbincang dengan Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (kanan) saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/1/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo merestrukturisasi TNI dan memberi kesempatan bagi perwira tinggi untuk mengisi setidaknya 60 jabatan struktural.
Restrukturisasi tersebut mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) No.62/2016 yang merupakan revisi dari Perpres No.10/2010 tentang Susunan Organisasi TNI.
Advertisement
“Akan ada jabatan untuk pati [perwira tinggi] baru sebanyak 60 ruang. Bisa diisi dari kolonel untuk naik ke jabatan bintang. Jadi ada 60 jabatan bintang baik 1,2, dan 3,” kata dia di Istana Merdeka, Selasa (29/1/2019).
Panglima TNI Marsekal Tjahjanto meyakinkan penambahan jabatan struktural di lembaga TNI tidak serta-merta membuat gemuk struktur jabatan di TNI. Menurut dia, penambahan juga disesuaikan dengan struktur jabatan TNI yang selama ini berbentuk piramida.
“Kami tetap jaga piramida. Katakanlah akan menambah, kami akan tambah fungsional untuk menjaga piramida. Contoh, perwira tinggi ahli bidang HI [hubungan internasional], hankam [pertahanan dan keamanan], sosial, bisa kami tambah. Itu yang dikatakan Presiden sampai 80 [jabatan],” tekannya.
Penambahan jabatan di TNI, menurut Panglima, untuk merespons beberapa perwira tinggi yang tidak mendapat jabatan dan pengurangan pegawai akibat pensiun. Dia memperkirakan setiap tahun, pegawai TNI yang pensiun mencapai 30-40 orang.
Tak hanya itu, penambahan struktur kepegawaian tersebut sudah tercantum pada perpres dan wajib untuk segera dilakukan. Hadi menyatakan TNI dituntut untuk membuat strategi pangkalan terintegrasi misalnya di Natuna, Morotai, Saumlaki, dan Biak. “Ini satu tuntutan tugas yang harus diisi dengan jabatan itu,” tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Operasi Keselamatan Progo 2026, Polresta Jogja Bidik Pelanggar Lalin
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Pemkot Genjot Program Jogja Tanpa Rumput Demi Ruang Publik Nyaman
- Harga Referensi CPO Naik Jelang Imlek dan Ramadan 2026
- Prabowo Evaluasi Setahun Pemerintahan di Rakornas Pusat-Daerah 2026
- DPR Minta Investigasi Dugaan Gas Kimia di Terminal Merak
- Pelaporan SPT Tahunan Tembus 1,15 Juta hingga Awal Februari 2026
- Damkar Sleman Evakuasi Ular Sanca 3,5 Meter di Tempel
- OPINI: Reorientasi Management Hibah Sanggar
Advertisement
Advertisement



