Advertisement

69 Tewas Akibat Bencana di Sulsel, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari

Newswire
Selasa, 29 Januari 2019 - 09:17 WIB
Sunartono
69 Tewas Akibat Bencana di Sulsel, Pemerintah Tetapkan Tanggap Darurat 14 Hari Bencana di Dusun Pattiro, Desa Patallikang, Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Korban tewas akibat bencana alam di Sulawesi Selatan (Sulsel) terus bertambah, hingga Senin (28/1/2019) menjadi 69 orang dan tujuh orang dinyatakan hilang. Pemerintah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung sejak 23 januari 2019 hingga 6 Februari 2019 mendatang.

Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB Sutopo Purwo Nugroho menjelaskan, status tanggap darurat dapat diperpanjang sesuai dengan kondisi di lapangan. Penetapan status darurat, maka memudahkan akses, baik penggunaan anggaran dari alokasi belanja tak terduga di APBD dan penggunaan dana siap pakai di BNPB.

Advertisement

"Selain itu, juga kemudahan akses pengerahan personel, logistik, peralatan, pengadaan barang dan jasa, dan adminsitrasi. Intinya adalah agar penanganan dampak bencana dapat dilakukan cepat, tepat dan akurat," ujar Sutopo Senin (28/1/2019).

Ia menambahkan, penanganan darurat masih terus dilakukan di Sulsel. Evakuasi, pencarian dan penyelamatan korban, penanganan pengungsi, perbaikan sarana dan prasarana dilakukan. Bencana banjir, longsor dan puting beliung diketahui menerjang 201 desa di 78 kecamatan.

Lokasinya tersebar di 13 kabupaten dan kota, yaitu di Kabupaten Jeneponto, Maros, Gowa, Kota Makassar, Soppeng, Wajo, Barru, Pangkep, Sidrap , Bantaeng, Takalar, Selayar, dan Sinjai.

"Dampak bencana per 28 Januari 2019 tercatat 69 orang meninggal, 7 orang hilang, 48 orang luka-luka, 9.429 orang mengungsi," katanya.

Sementara kerusakan fisik meliputi 559 unit rumah rusak terdiri 33 unit hanyut, 459 rusak berat, 37 rusak sedang, 25 rusak ringan, lima tertimbun, 22.156 unit rumah terendam, 15,8 kilometer jalan terdampak, 13.808 hektare sawah terdampak, 34 jembatan, 2 pasar, 12 unit fasilitas peribadatan, delapan fasilitas pemerintah, dan 65 unit sekolah.

Sebagian besar banjir sudah surut di beberapa daerah dan sebagian pengungsi sudah pulang ke rumahnya. Kendati ada sebagian masih tinggal di pengungsian.

"Masyarakat yang berada di pengungsian karena rumahnya rusak berat, masyarakat merasa lebih nyaman di pengungsian karena takut adanya banjir dan longsor susulan," ujarnya.

Saat ini, lanjut Sutopo, masyarakat memerlukan bantuan untuk membersihkan lumpur dan material dari banjir dari rumahnya. Selain tenaga relawan dan aparat untuk memebersihkan lumpur, juga memerlukan peralatan rumah tangga dan peralatan untuk membersihkan lumpur.

Wakil Presiden Jusuf Kalla telah mengunjungi lokasi bencana yang didampingi Kepala BNPB Doni Monardo, Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Menteri Sosial Agus Gumiwang pada Sabtu (26/1/2019). Dalam kesempatan itu menetapkan sejumlah kebijakan penanganan bencana Sulsel.

Antara lain, pertama, BNPB dan BPBD akan mengatasi hal-hal yang terkait dengan percepatan penanganan dampak bencana banjir dan longsor di Sulsel. Kedua, BNPB segera membantu pendanaan perbaikan rumah yang rusak akibat bencana. Ketiga, Kementerian dan lembaga terkait membantu perbaikan dan pembangunan Infrastruktur dan sarana umum. Keempat, penanganan pengungsi harus dilakukan dengan. Kebutuhan dasar pengungsi harus dicukupi.

Kelima, BNPB akan membantu percepatan pemulihan daerah konservasi dengan penanaman pohon atau bibit tanaman. Keenam, perlu law enforcement dan penertiban serta langkah-langkah penataan jenis tanaman seperti jagung, sayur-sayuran diganti dengan tanaman kopi, jambu mete, cacao sehingga ddapat menjaga lingkungan dari banjir dan longsor.

Ketujuh, BNPB dan BPBD membantu peralatan pembersihan sumur masyarakat yang tercemar dengan mesin pompa. Kedelapan, kerugian dan kerusakan akibat bencana segera dihitung. Ke depan perlu penataan dan penertiban kawasan konservasi, merobah pola pemanfaatan ruang DAS dengan tanaman yang mempunyai nilai ekonomis dan ekologis. Untuk itu perlu koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait sehingga jelas kebijakan yang diterapkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sultan HB X Ingin Pemanfaatan Tanah Kas Desa Dimaksimalkan untuk Menekan Inflasi

Jogja
| Selasa, 28 November 2023, 20:17 WIB

Advertisement

alt

BOB Golf Tournament 2023 Jadi Wisata Olahraga Terbaru di DIY

Wisata
| Minggu, 26 November 2023, 23:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement