Advertisement
Kubu Prabowo Awasi 2 Moderator Debat Capres Tahap Kedua

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Debat capres cawapres tahap kedua untuk Pilpres 2019 akan digelar pada 17 Februari 2019. Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan dua moderator yakni Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki untuk bertugas pada debat kedua capres - cawapres kedua.
Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga mengaku tidak khawatir meskipun keduanya merupakan pembawa acara berita stasiun televisi yang tergabung dalam MNC Group.
Advertisement
Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak menjelaskan bahwa pihaknya mempercayai MNC Group akan menjunjung tinggi profesionalitas serta independensi saat terlibat dalam debat capres - cawapres. Seperti diketahui pemilik MNC Group ialah Hary Tanoesoedibjo yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Partai Perindo. Partai Perindo sendiri merupakan partai pendukung Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin.
"Engga [khawatir] kami mempercayakan itu ke teman media, tentu teman media tidak ingin menghancurkan reputasi mereka," kata Dahnil di Prabowo - Sandiga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (25/1/2019).
Terkait dengan keputusan KPU memilih dua moderator tersebut, Dahnil mengatakan bahwa pihaknya tidak masalah. Pasalnya, keputusan KPU itu juga merupakan hasil rundingan bersama masing-masing tim sukses pasangan calon presiden dan wakil presiden.
Namun hal itu tidak mengurangi kewaspadaan pihaknya. Dahnil menegaskan bahwa pihaknya tetap akan mengawasi kenetralitasan keduanya selama debat berlangsung.
"Nggak ada masalah karena itu kan sudah disepakati. Moderator selebihnya adalah wewenang KPU kalau moderator harus sepakat kedua pihak," ujarnya.
"Saya pikir mereka tidak ingin merobohkan independensi dan netralitas. Dan kita mengawasi apakah mereka netral apa tidak netral," pungkasnya.
Untuk diketahui, Komisi Pemilihan Umum menetapkan Tommy Tjokro dan Anisha Dasuki sebagai moderator debat sesi kedua Pilpres 2019.
Hal itu ditetapkan KPU berdasarkan rapat bersama dengan dua perwakilan tim kampanye perserta pilpres, Jumat (25/1/2019).
Ketua KPU Arief Budiman menuturkan, Tommy dan Anisha telah disetujui oleh kedua perwakilan tim kampanye, baik kubu Jokowi – Maruf Amin maupun Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Keputusan MK 135 Belum Jadi Solusi Persoalan Demokrasi Elektoral
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement