13.000 SPPG Terdampak Moratorium, DPR Akan Pertemukan Pengelola dengan BGN
DPR akan mempertemukan pengelola SPPG dengan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (5/10) membahas moratorium dapur MBG.
Wakil Ketua Satgas Antimafia Bola Brigjen Pol Krishna Murti (memakai jaket) saat mengunjungi rumah penyerang PS Mojokerto Putra Krisna Adi, Rabu (9/1/2018) siang / Harian Jogja-Desi Suryanto
Harianjogja.com, JAKARTA – Penyidik Satuan Tugas (Satgas) Antimafia Bola Mabes Polri menggeledah rumah mantan komite eksekutif atau executive committee (Exco) PSSI, Hidayat, Rabu (23/1/2019). Penggeledahan itu dilakukan terkait kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola Indonesia.
"Hari ini kami lakukan penggeledahan dan cari barang bukti terkait masalah terlapor H [Hidayat]," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri di kantornya, Jakarta Selatan..
Dedi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari barang bukti, karena lembaganya mendalami laporan yang masuk adanya peran Hidayat terlibat dalam pengaturan skor.
"H ini sebagai Exco PSSI perannya di match fixing berusaha pengaruhi Manajer Madura FC Januar Herwanto untuk atur skor ketika melawan PSS Sleman. Kami sudah lakukan pengeledahan untuk temukan barang bukti," ujarnya.
Dedi mengungkapkan, Satgas Antimafia Bola juga sedang fokus untuk menyelesaikan berkas perkara penyidikan para tersangka pengaturan skor.
"Update Satgas, selain fokus penyelesaian enam berkas perkara, empat perkara yang terdahulu minggu ini akan segera dilimpahkan ke JPU kemudian dua perkara untuk TSK NS dan ML juga proses penyelesaian," katanya.
Polisi telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pengaturan skor. Mereka adalah mantan Ketua Asprov PSSI DIY Dwi Irianto alias Mbah Putih, anggota Komite Eksekutif PSSI Johar Lin Eng, mantan anggota Komisi Wasit PSSI Priyanto dan anaknya, Anik Yuni Artika Sari yang merupakan wasit futsal.
Kemudian, Satgas Antimafia Bola Polri kembali menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan skandal pengaturan skor pertandingan sepak bola. Polisi juga telah menetapkan eks manajer PS Mojokerto Vigit Waluyo dalam perkara ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
DPR akan mempertemukan pengelola SPPG dengan Kepala BGN Sudaryono pada Senin (5/10) membahas moratorium dapur MBG.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyebut gaji manajer KDKMP bersumber dari APBN dengan pendapatan Rp6,8 juta-Rp8,3 juta per bulan.
Dinkes Semarang menyebut kualitas udara radius 2 km TPA Jatibarang tidak sehat usai kebakaran, warga diminta waspadai gangguan pernapasan.
Polda Sumut menyita 244 kg sabu dari tiga kasus berbeda di Asahan, Aceh Timur, dan Langkat. Sebanyak sembilan tersangka diamankan.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono meminta warga mewaspadai kebakaran di permukiman padat, terutama saat cuaca panas berkepanjangan.
Polresta Jogja menyatakan dugaan pungli dan pemerasan terhadap Bolosego di Alkid tak memenuhi unsur pidana setelah memeriksa 17 orang.