Advertisement
Fahri Hamzah: Abu Bakar Baasyir Tak Gampang Terima Pembebasan Jokowi
Kuasa hukum capres Joko Widodo dan Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra (kanan) mengunjungi narapidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir (tengah) di Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat , Jumat (18/1/2019). - ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya]
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Presiden Joko Widodo (Jokowi) membebaskan terpidana kasus terorisme Ustaz Abu Bakar Baasyir.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menilai, keputusan Presiden Joko Widodo tersebut sebagai pencitraan jelang Pilpres 2019 .
Advertisement
Menurut Fahri, alasan pemerintah membebaskan Ustaz Baasyir belum jelas, antara penegakan hukum atau kemanusiaan.
"Pemerintah gamang, ini mau melaksanakan hukum atau belas kasihan, akhirnya jadi bingung. Kalau punya sikap hukum yang keras sejak awal, ada persoalan ideologis dan sebagainya, ya laksanakan hukum, tapi ini ada unsur pencitraan juga," kata Fahri Hamzah kepada wartawan di Gedung DPR RI, Senin (21/2/2019).
BACA JUGA
Fahri juga meyakini, Ustaz Baasyir tidak begitu saja menerima pembebasan dari Jokowi . "Saya yakin Baasyir tidak gampang terima beginian," jelas Fahri.
Sebelumnya, Presiden Jokowi menyebut pembebasan terpidana kasus terorisme Abu Bakar Baasyir dilakukan demi alasan dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan.
"Ya yang pertama memang alasan kemanusiaan. Artinya dia kan sudah sepuh, ya pertimbangannya kemanusiaan," kata Jokowi seusai meninjau Rusun Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah di Desa Nglampangsari, Cilawu, Garut, Jumat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Sidang Tipikor Sri Purnomo, Kuasa Hukum Bantah Aliran Dana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lima Tokoh Terima Penghargaan Seniman dan Budayawan Kulonprogo
- Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 18 Desember
- Pengadaan Lebih Inklusif, PBJ DIY Sosialisasikan Perpres 46 Tahun 2025
- Real Madrid Susah Payah Kalahkan Tim Divisi 3 di Copa del Rey
- DLH Bantul Terapkan Denda Lingkungan hingga Rp3 Miliar
- Jadwal DAMRI Jogja-Bandara YIA Kamis 18 Desember 2025
- Prabowo Gelar Ratas Tertutup di Sumbar Bersama TNI-Polri
Advertisement
Advertisement




