Apple Buka Peluang Damai dalam Gugatan Antimonopoli AS
Apple dan Departemen Kehakiman AS mulai membahas penyelesaian gugatan antimonopoli yang diajukan sejak 2024.
Foto ilustrasi./Solopos-Dwi Prasetya
Harianjogja.com, JAKARTA--Pria yang disinyalir mantan kekasih penyanyi Syahrini ditangkap polisi karena kasus narkoba. Pria itu berinisial HS.
Mantan kekasih Syahrini diringkus oleh Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. HS ditangkap polisi karena terkait kasus kepemilikan sabu seberat 2.362,84 gram.
HS diciduk bersama tiga rekan lainnya, yakni SN, FK, dan TP di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta Utara.
"Hari ini kita melakukan penangkapan kasus narkoba yang disinyalir salah satu tersangka merupakan mantan kekasih artis, Syahrini," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Rabu (16/1/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Apple dan Departemen Kehakiman AS mulai membahas penyelesaian gugatan antimonopoli yang diajukan sejak 2024.
Kementerian ATR/BPN memperkuat pelayanan pertanahan melalui transformasi organisasi, SOP, dan SDM. Layanan peralihan hak ditargetkan selesai maksimal 10 hari.
Pelemahan daya beli dan mahalnya komponen impor membuat industri elektronik melakukan efisiensi produksi dan menata ulang rantai pasok pada semester II/2026.
Juara Piala Dunia 2026 untuk pertama kalinya akan menerima cincin juara dari FIFA. Tradisi olahraga Amerika Serikat ini mewarnai sejarah baru sepak bola dunia.
KPK mengusulkan pemerintah membiayai alat peraga kampanye peserta pemilu untuk menekan biaya politik dan mencegah tindak pidana korupsi.
Veda Ega Pratama dan Mario Aji mengisi jeda paruh musim Moto3 dan Moto2 dengan berlibur di Bali sebelum melanjutkan latihan menuju Mandalika dan Silverstone.