Advertisement

Dokumen Penetapan Lokasi Tol Jogja-Bawen Belum Diserahkan kepada Pemda DIY & Jawa Tengah

Krizia Putri Kinanti
Selasa, 15 Januari 2019 - 10:25 WIB
Budi Cahyana
Dokumen Penetapan Lokasi Tol Jogja-Bawen Belum Diserahkan kepada Pemda DIY & Jawa Tengah Mobil melintasi ruas jalan tol Bawen-Salatiga di Bawen, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, Senin (3/7). - ANTARA/Aditya Pradana Putra

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Penetapan lokasi proyek jalan Tol Jogja—Bawen masih disusun dalam dokumen perencanaan pengadaan tanah oleh Kementerian Umum dan Pekerjaan Rakyat. Jika sudeh beres, dokumen itu akan diserahkan kepada Pemda DIY dan Pemprov Jawa Tengah (Jateng).

Direktur Proyek Sektor Jalan dan Jembatan Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas Max Antameng mengatakan sampai saat ini progres proyek Tol Jogja-Bawen belum sampai pada tahap pengajuan penetapan lokasi (penlok).

Advertisement

“Penlok belum disetujui, penlok dari dua gubernur, Jateng dan Jogja. Untuk dapat penlok, Ditjen [Direktorat Jenderal] Bina Marga [Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat] harus menyerahkan DPPT [dokumen perencanaan pengadaan tanah] kepada pemprov. Tampaknya, DPPT belum diserahkan ke pemprov,” tuturnya kepada Bisnis, Jumat (11/1).

Menurut Max, lelang akan dilakukan setelah dokumen perencanaan pengadaan tanah diserahkan oleh pemerintah provinsi.

Kendati sempat menimbulkan polemik karena Pansus Perda RTRW DPRD Jawa Tengah menolak rencana pembangunan jalan tol itu, proyek strategis nasional (PSN) tersebut akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Pansus RTRW DPRD Provinsi Jateng sempat menghapus proyek tol Bawen—Yogyakarta. Pasalnya, pemerintah saat ini diminta untuk mengoptimalkan transportasi massal seperti kereta api, ketimbang pembangunan jalan tol. Akan tetapi, menurut Max, hal ini sudah bisa diantisipasi.

“Kami sudah pernah rapat di Semarang dengan seluruh stakeholders, rapat bersifat FGD [forum group discussion], termasuk yang hadir adalah DPRD dan clear, tinggal menunggu proses penyelesaian saja,” paparnya.

Jalan tol yang menghubungkan Bawen di Jawa Tengah dan DIY itu memiliki panjang 77 kilometer.

Di Jawa Tengah, pembangunan jalan bebas hambatan itu dimulai dari Ambarawa menuju Pringsurat, Magelang, lalu Mungkid.

Adapun, di DIY, jalan tol itu melintasi Selokan Mataran sampai memanjang Ring Road Utara. Total investasi proyek jalan tol itu adalah Rp12,14 triliun.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyetujui pembangunan jalan tol Bawen—Jogja dan Solo—Kulonprogo dengan catatan pintu keluar tol tetap berdekatan dengan bangunan cagar budaya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo menyetujui jika ruas tol Solo—Kulonprorogo tak melewati kawasan Candi Prambanan. Hal tersebut sesuai keinginan Pemda DIY supaya keberadaan jalan tol tidak merusak situs-situs penting di sana.

Begitu pula dengan tol Bawen—Jogja, Ganjar juga setuju manakala jalurnya tak bersinggungan dengan area Candi Borobudur.

"Tidak langsung nerabas lewat candi dan situs, tapi di pinggirannya dan ada exit toll yang bisa menuju tempat wisata yang menuju Borobudur dan Prambanan. Itu kan menarik," kata Ganjar, Rabu (9/1).

Proyek jalan tol Solo—Kulonprogo memiliki panjang 54 kilometer. Rencananya, juga akan ada bagian ruas tol yang melayang. Pembangunan jalan tol ini membutuhkan dana Rp19 triliun. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Sabtu 27 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Sabtu, 27 April 2024, 03:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement