Advertisement
PBB: Seluruh Wilayah Korea Utara Ibarat Penjara
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA – Kim Jong-un mungkin telah sekuat tenaga memancarkan pesonanya di kancah dunia internasional selama setahun terakhir, tetapi upayanya ternyata belum cukup menutupi kondisi di negara tercintanya, Korea Utara.
Terlepas dari jalinan internasional dan janji-janji reformasi ekonomi oleh para pemimpin Korea Utara, situasi hak asasi manusia di negara terpencil tersebut tetap mengerikan.
Advertisement
Pelapor khusus PBB untuk HAM di Korea Utara Tomas Quintana pekan ini mengunjungi Korea Selatan sebagai bagian dari investigasi yang akan disampaikan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Maret mendatang.
Kunjungannya dilakukan ke Korsel lantaran tak memperoleh izin untuk memasuki wilayah Korea Utara.
Kendati mencatat bahwa Kim Jong-un telah memulai upaya untuk memperbaiki kondisi kehidupan masyarakat Korut dengan berfokus pada pembangunan ekonomi, Quintana menemukan bahwa upaya-upaya itu belum terwujud dalam perbaikan kehidupan kebanyakan orang.
“Faktanya adalah, bahwa dengan semua perkembangan positif yang telah disaksikan dunia pada tahun lalu, semakin disesalkan bahwa kenyataan hak asasi manusia di lapangan tetap tidak berubah, dan tetap menjadi hal yang sangat serius,” ungkap Quintana kepada wartawan di Seoul hari ini, Jumat (11/1/2019), seperti dilansir Reuters.
“Di semua bidang yang berkaitan dengan hak-hak ekonomi dan sosial, termasuk kesehatan, perumahan, pendidikan, jaminan sosial, pekerjaan, makanan, air dan sanitasi, banyak penduduk negara ini yang tertinggal,” lanjutnya.
Menurut Quintana, PBB telah mengonfirmasikan kelanjutan penggunaan kamp-kamp penjara politik yang menampung "ribuan" tahanan. Mengutip satu sumbernya, seluruh negara itu digambarkan sebagai sebuah penjara.
Para saksi yang baru-baru ini meninggalkan Korea Utara melaporkan menghadapi diskriminasi, eksploitasi tenaga kerja, dan korupsi dalam kehidupan sehari-hari.
Ada pula pola perlakuan buruk dan penyiksaan yang berlaku terus-menerus terhadap para pembelot yang melarikan diri ke China dan kemudian dikembalikan ke Korea Utara oleh otoritas China.
Pemerintah Korea Utara sendiri membantah terjadinya pelanggaran HAM dan berdalih bahwa isu ini digunakan oleh komunitas internasional sebagai taktik politik untuk mengisolasi negara itu.
Isu HAM jelas luput dalam pembicaraan antara Kim Jong-un dan para pemimpin Korea Selatan dan Amerika Serikat tahun lalu, yang utamanya menyoroti program senjata nuklir Korea Utara.
Namun pada Desember 2018, pemerintah AS menjatuhkan sanksi pada tiga pejabat tambahan Korea Utara, termasuk seorang pembantu utama Kim, atas pelanggaran hak asasi yang serius dan penyensoran.
Setelah sanksi tersebut diumumkan, kementerian luar negeri Korea Utara memperingatkan dalam sebuah pernyataan bahwa langkah itu dapat mengarah pada kembalinya “pertukaran tembakan”. Tak hanya itu, pelucutan senjata Korea Utara dapat selamanya diblokir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Kaji Penurunan Retribusi Pantai Seusai Keluhan Tarif Rp15.000
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Krisis Listrik, Sri Lanka Larang Cas EV di Malam Hari
- Aktris Jepang Anri Sakaguchi, Ditangkap karena Roti Rp31 Ribu
- Pesta Gol di SUGBK! Bulgaria Gilas Kepulauan Solomon 10-2
- Puncak Pink Moon 2 April 2026, Bisa Dilihat di Indonesia
- Seusai Indonesia, Patrick Kluivert Gagalkan Suriname ke Piala Dunia
- Leptospirosis Gunungkidul Makan Korban, Petani Diminta Hati-hati
- Pledoi Sri Purnomo: Tak Ada Niat Korupsi Hibah Pariwisata
Advertisement
Advertisement







