Advertisement
Begini Kronologi Penangkapan Vanessa Angel dalam Kasus Prostitusi di Surabaya

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Kasus pengungkapan prostitusi melibatkan artis tengah menghebohkan. Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan dua artis FTV yakni Vanessa Angel dan selebgram berinisial AF pada salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Kedua artis tersebut diduga terlibat kasus prostitusi online dan saat ini keduanya tengah diperiksa di Mapolda Jatim.
Terungkapnya prostitusi online berawal informasi dari masyakarat. Di mana menyebutkan ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Informasi tersebut diterima polisi sebulan lalu. Kemudian, polisi melakulan penyelidikan atas informasi itu.
Advertisement
Rupanya kabar tersebut benar adanya. Setelah polisi melakukan penggerebekan pada salah satu hotel di Surabaya, ada dua artis sedang melayani pria hidung belang dalam sebuah hotel. Keduanya berada di kamar hotel yang berbeda.
Selanjutnya, polisi membawa kedua artis itu ke Mapolda Jatim untuk diperiksa sebagai korban. Polisi juga mengamankan 4 orang saksi dan menangkap satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik pada pelecehan seksual alias mucikari.
"Pada pukul 12.30 WIB kami mengamankan 4 orang saksi, 2 artis sebagai korban dan ada satu tersangka diduga sebagai mucikari," terang Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.
Menurut Arman, tarif kedua artis tersebut berbeda. Dimana ada yang mematok Rp 80 juta sekali kencan. Serta ada yang memasang tarif Rp 25 juta untuk sekali kencan. Kedua artis kerap kali bolak balik Jakarta-Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement