Advertisement
Begini Kronologi Penangkapan Vanessa Angel dalam Kasus Prostitusi di Surabaya

Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Kasus pengungkapan prostitusi melibatkan artis tengah menghebohkan. Anggota Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan dua artis FTV yakni Vanessa Angel dan selebgram berinisial AF pada salah satu hotel di Surabaya, Sabtu (5/1/2019). Kedua artis tersebut diduga terlibat kasus prostitusi online dan saat ini keduanya tengah diperiksa di Mapolda Jatim.
Terungkapnya prostitusi online berawal informasi dari masyakarat. Di mana menyebutkan ada kegiatan transaksi prostitusi di wilayah hukum Polda Jatim. Informasi tersebut diterima polisi sebulan lalu. Kemudian, polisi melakulan penyelidikan atas informasi itu.
Advertisement
Rupanya kabar tersebut benar adanya. Setelah polisi melakukan penggerebekan pada salah satu hotel di Surabaya, ada dua artis sedang melayani pria hidung belang dalam sebuah hotel. Keduanya berada di kamar hotel yang berbeda.
Selanjutnya, polisi membawa kedua artis itu ke Mapolda Jatim untuk diperiksa sebagai korban. Polisi juga mengamankan 4 orang saksi dan menangkap satu tersangka yang diduga melaksanakan transaksi elektronik pada pelecehan seksual alias mucikari.
"Pada pukul 12.30 WIB kami mengamankan 4 orang saksi, 2 artis sebagai korban dan ada satu tersangka diduga sebagai mucikari," terang Wadir Reskrimsus Polda Jatim AKBP Arman Asmara.
Menurut Arman, tarif kedua artis tersebut berbeda. Dimana ada yang mematok Rp 80 juta sekali kencan. Serta ada yang memasang tarif Rp 25 juta untuk sekali kencan. Kedua artis kerap kali bolak balik Jakarta-Surabaya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement