Advertisement
Wasekjen PKB Maafkan Pelaku Ujaran Kebencian karena Alasan Kemanusiaan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Wasekjen PKB Dita Indah Sari sambangi gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (2/1/2019). Hal itu ia lakukan untuk meninjau kelanjutan kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial yang telah menuduhnya sebagai anak PKI.
Ia pun bertemu dengan salah satu pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka bernama Sri Destri Sundari. Setelah bertemu, Dita Indah Sari pada akhirnya memutuskan untuk memaafkannya.
Advertisement
“Jadi tadi kita sudah komunikasi dengan unit 1 Cyber Crime Polda, jadi memang ada permintaan maaf dari pelaku kepada saya selaku korban. Nah ini sudah kita bicarakan,” ujar Dita Indah Sari saat ditemui di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (2/1/2019).
“Intinya adalah bagaimana agar permintaan maaf itu sudah diterima, dan sudah konsultasi kalau dimaafkan lalu proses selanjutnya apa. Apakah pencabutan laporan atau ada keringanan hukuman. Jadi untuk proses cabut laporan saya akan terus komunikasi dengan pihak polisi,” tambahnya.
Untuk alasannya sendiri, Dita Indah Sari memaafkan pelaku tersebut dikarenakan faktor kemanusiaan. Mengingat pelaku baru saja melahirkan seorang anak yang berusia 40 hari, ia memilih untuk mencabut laporannya.
“Saya punya kecendrungan untuk memaafkan karena memang ada alasan kemanusiaan, dia baru punya anak, anaknya masih 40 hari jadi masih menyusui. Sehingga kalau tidak dimaafkan nanti akan masuk bui bersama anaknya,” ungkap Dita Indah Sari.
Selain itu, Dita Indah Sari juga mendapatkan nasihat dari Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar atau yang kerap disapa Cak Imin untuk memaafkan pelaku dengan alasan menjunjung nilai kemanusiaan.
“Yang kedua juga ketika saya konsultasi dengan Ketua Umum PKB pak Cak Imin. Ini juga menyangkut PKB ya, jadi kan Dita Anak PKI, dan PKB susupan komunis. Pak Mohaimim juga bilang maafkan saja, ini kan tahun baru, dan Gusdur juga mengajarkan kemanusiaan lebih penting dr politik,” tutupnya.
Sebelumnya, Wasekjen PKB Dita Indah Sari melaporkan sejumlah akun Media Sosial (Medsos) ke Bareskrim Polri lantaran dirinya disebut sebagai anak Partai Komunis Indonesia (PKI). Padahal, menurutnya, hal tersebut tidak benar atau fitnah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement