Advertisement
Kritik Pedas untuk Fadli Zon, PSI : Bela Habib Bahar Artinya Mendukung Penganiaya Anak

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Politikus Fadli Zon dikiritik karena dianggap membela terduga pelaku penganiayaan anak.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli menyinggung ucapan Wakil Ketua DPR Fadli Zon , yang menyebut penahanan penceramah Bahar bin Smith sebagai bentuk kriminalisasi ulama.
Advertisement
Guntur menilai, ucapan Fadli sama saja dengan mendukung penganiayaan anak. Sebab, pentolan FPI itu ditahan setelah menjadi tersangka penganiayaan dua orang anak.
"Polisi sudah memperlihatkan video-video penganiayaan, dua anak itu dijemput paksa, diinterogasi, dipukuli ramai-ramai, ditendang-tendang, darah di mana-mana, kemudian digunduli, ini jelas perbuatan sadis," kata Guntur kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Rabu (19/12/2018).
Kalau Fadli tetap menilai penahanan Habib Bahar sebagai bentuk kriminalisasi ulama, Guntur mengatakan secara tidak langsung Fadli turut serta mendukung aksi penganiayaan anak-anak.
Oleh sebab itu, Guntur menilai sebagai wakil rakyat tidak sepantasnya menyebut penahanan Habib Bahar sebagai kriminalisasi ulama.
Pasalnya, Guntur menilai ucapan Fadli itu bisa menyakiti masyarakat terutama orang tua yang memiliki anak.
"Sebagai anggota DPR dan pimpinan DPR tidak layak Fadli Zon membuat pernyataan seperti itu. Tidak ada seorang pun orang tua yang mau anaknya dianiaya dan diperlakukan seperti kelakuan Bahar bin Smith terhadap dua anak korban itu.”
Untuk diketahui, Bahar bin Smith resmi jadi tahanan Polda Jabar atas kasus penganiayaan anak. Hal tersebut dinilai Wakil Ketua DPR Fadli Zon sebagai bentuk kriminalisasi ulama di Indonesia.
"Penahanan Habib Bahar Smith ini bukti kriminalisasi ulama dan diskriminasi hukum di Indonesia," kata Fadli dalam akun Twitter pribadinya, Rabu (19/12/2018).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

Pasar Suran Ledok Macanan Jogja Tingkatkan Perekonomian Warga
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement