Advertisement
Pertunjukan Pesta Seks di Sleman Digerebek Polisi
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo (tengah) didampingi Kabid Humas Polda DIY AKBP Yuliyanto (kanan) saat memperlihatkan barang bukti di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018). - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, SLEMAN- Direktorat Reserse dan Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda DIY mengamankan 12 orang yang diduga melakukan pesta seks di salah satu homestay di daerah Condongcatur, Depok, Sleman pada Selasa (11/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.
Direskrimum Polda DIY Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan penggrebekan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat dan tim cyber patrol Polda DIY yang melakukan penelusuran ke beberapa konten dan menemukan homestay yang diduga dijadikan sebagai tempat pesta seks.
Advertisement
"Jadi itu pesta seksnya, beberapa orang melakukan persetubuhan dan ditonton oleh yang lainnya," katanya saat jumpa pers di Mapolda DIY, Kamis (13/12/2018).
Lebih lanjut, ke-12 orang tersebut rata-rata berusia 35 tahun dan banyak yang bukan suami istri. Mereka, lanjut Kombes Pol Hadi, membayar hingga Rp1 juta per orang untuk menonton pertunjukkan pesta seks tersebut.
BACA JUGA
"Untuk saat ini, kami masih melakukan pendalaman terhadap peristiwa ini, dan nantinya akan ditetapkan tersangka," ujarnya.
"Mereka terancam dengan UU No.21/2007 Tentang Perdagangan Orang. Jadi untuk saat ini pasal yang kami terapkan adalah pasal perbuatan cabul atau membiarkan perbuatan cabul itu terjadi. Kami juga mendapatkan fakta bahwa dari kegiatan itu ada pihak yang memperoleh keuntungan, sehingga kami juga menerapkan pasal perdagangan orang," ucapnya
Untuk barang bukti, pihaknya mengamankan beberapa handphone, kondom, minuma keras, uang tunai, dan beberapa pasang pakaian.
"Tentu pihak homestay yang menyediakan tempat sebagaimana aturan yang berlaku akan kami jerat dengan undang-undang yang ada," ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
PPPK Sleman Terancam PHK, Imbas Batas Belanja 30 Persen APBD
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Timnas Indonesia vs Saint Kitts di FIFA Series 2026
- Roblox hingga X Perketat Fitur Anak Mulai 28 Maret 2026
- Sindikat AI Rekrut Model Wajah, Penipuan Video Call Makin Canggih
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Comeback Seringai! Dua Lagu Baru Siap Rilis Pekan Ini
- Mazda Siapkan Pikap Listrik 600 HP, Pakai Basis Deepal
- Pemkab Bantul Belum Terapkan WFH, Nilai Belum Efektif Hemat Energi
Advertisement
Advertisement







