Advertisement
Pemuda Antikorupsi Desak Polda Metro Jaya Tetapkan Dahnil Anzar Sebagai Tersangka
Kamis, 13 Desember 2018 - 05:17 WIB
Nina Atmasari
Ketua PP Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (16/10/2018). - ANTARA/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi mendesak Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas perkara dugaan tindak pidana korupsi dana kegiatan apel dan kemah pemuda Islam yang diduga telah melibatkan nama mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Laode Kamaluddin, Koordinator Komite Aksi Pemuda Anti Korupsi, menilai bahwa dana sebesar Rp2 miliar yang telah dikembalikan oleh Dahnil Anzar tidak bisa menghapus perkara dugaan tindak pidana korupsi dan unsur pidana kasus tersebut.
Laode mendesak Polda Metro Jaya untuk segera meningkatkan status saksi Dahnil Anzar dari saksi menjadi tersangka. Pasalnya, Dahnil Anzar diduga kuat terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi penggelembungan dana dan pertanggungjawaban fiktif dalam kegiatan kemah pemuda Islam tersebut.
"Kami mendesak Polda Metro Jaya untuk segera menetapkan tersangka kepada siapapun termasuk saudara Dahnil Anzar Simanjuntak jika telah terbukti terlibat kasus mark up dan pertanggungjawaban fiktif kegiatan kemah pemuda Islam itu," tuturnya, Rabu (12/12/2018).
Selain itu, dia juga mendesak Polda Metro Jaya agar bekerja secara professional dan proporsional dalam menangani perkara dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan negara Rp2 miliar tersebut.
"Kami juga minta Polda Metro Jaya menegakkan hukum sesuai peraturan perundangan-undangan yang berlaku atas dugaan mark up dana kemah pemuda termasuk kepada mantan Ketua Pemuda Muhammadiyah saudara Dahnil Anzar Simanjuntak jika terbukti ikut terlibat dalam kasus itu," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkab Sleman Luncurkan e-Kalurahan, Awasi Transaksi Desa
Sleman
| Kamis, 08 Januari 2026, 01:17 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 10 Gerai KDMP Kulonprogo Dibangun, Didampingi BA dari Pusat
- MUI Usulkan Pilkada Lewat DPRD, Dinilai Lebih Maslahat
- Prabowo Tunjuk Tito Pimpin Satgas Rehabilitasi Bencana Sumatera
- Anggaran JKN PBI Bantul 2026 Naik Jadi Rp60 Miliar
- PSS Kalah dari Kendal, Ansyari Kritik Kepemimpinan Wasit
- Relokasi Pedagang Pantai Sepanjang Tanpa Perpanjangan Waktu
- Jadwal KRL Solo Jogja, Rabu 7 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




