Data 5,7 Juta Pelanggan Fore Diakses Tanpa Izin, Ini Imbauannya
Fore Kopi mengungkap akses tanpa izin terhadap data hingga 5,7 juta akun pelanggan. Simak jenis data terdampak dan imbauan perusahaan.
Habib Rizieq Shihab. /Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Front Pembela Islam (FPI) geram dengan adanya kasus penghinaan yang menyebut Habib Rizieq Shihab sebagai dajal.
FPI Pusat minta polisi mengusut tuntas kasus penghinaan yang diduga dilakukan pemilik akun Facebook Jamadi alias Jd, yang menghina Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab dengan sebutan dajal. Kuasa hukum FPI Sugito Atmo Prawiro menilai penghinaan tersebut sudah kelewatan.
Karena menilai tindakan tersebut berlebihan, Sugito pun meminta agar Jumadi bisa diproses oleh pihak kepolisian sampai persidangan.
"Kalau sudah berulang kali, sebaiknya polisi memprosesnya sampai persidangan, ini sudah sangat berlebihan," kata Sugito kepada Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (3/12/2018).
Sugito mengapresiasi langkah FPI kota Pekanbaru, Riau yang telah melaporkan Jamadi warga Pandau, Kabupaten Kampar ke Ditreskrimsus Polda Riau.
"Ini tindakan bijak, menyerahkan penghina HRS ke kepolisian dan itu juga sudah kami sampaikan berulang kali, bahwa kita negara hukum, segala sesuatunya harus melalui prosedur hukum yang berlaku di Indonesia, tidak boleh main hakim sendiri," ujarnya.
Meskipun begitu, Sugito menegaskan kalau FPI Pusat belum memiliki rencana untuk turut melaporkan Jumadi. Menurutnya, pelaporan FPI Kota Pekanbaru bisa mewakili suara FPI.
"Biar perwakilan FPI Riau dulu, penghinaan dan atau perbuatan tidak menyenangkan kan delik aduan, sementara HRS berada di Saudi. Ini kan bisa meresahkan kalau di biarkan, jadi Polisi harus bertindak cepat. Posisi HRS kan Imam Besar FPI dan DPD FPI Riau juga satu kesatuan organisasi yang bisa mewakili untuk pelaporan di daerahnya," pungkasnya.
Sebelumnya Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) Kota Pekanbaru, Riau, Khalid Tobing menilai pemilik akun Facebook bernama Jamadi alias Jd tidak bijak dalam menggunakan media sosial.
FPI Kota Pekanbaru dan ormas lainnya mengantarkan Jamadi ke Ditreskrimsus Polda Riau pada Senin (3/12/2018) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. Hal ini merupakan buntut aksi dugaan penghinaan di media sosial melalui akun pribadinya.
Menurutnya, aksi Jamadi membuat masyarakat dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) lainnya di Pekanbaru menjadi resah karena menghina imam besar mereka, Habib Rizieq Shihab melalui media sosial, Facebook.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Fore Kopi mengungkap akses tanpa izin terhadap data hingga 5,7 juta akun pelanggan. Simak jenis data terdampak dan imbauan perusahaan.
Bapanas menyebut dugaan pengoplosan 600 ton beras SPHP berpotensi merugikan negara Rp3,3 miliar akibat subsidi tak sampai ke masyarakat.
AC Milan mengalahkan Inter Milan 3-1 dalam Derby della Madonnina. Christian Pulisic, Adrien Rabiot, dan Diego Moreira menjadi pencetak gol.
Prabowo menerima 250 anggota Kadin dan 400 peserta P3MDI di Hambalang. Kadin melaporkan investasi domestik hampir Rp2.000 triliun.
Penambang pasir Sungai Progo berharap pemerintah menerbitkan Rekomtek pompa mekanik. PPRY juga menyalurkan 250 paket sembako di Gulurejo.
Prakiraan cuaca DIY Minggu 1 November 2026 didominasi berawan. Kulon Progo udara kabur, suhu berkisar 22–31 derajat Celsius.