Polda DIY Tuduh Mahasiswa Demo Bawa Cairan Merica, Sema UGM: Itu Obat Maag
SEMA UGM membantah klaim Polda DIY soal spicy spray dalam aksi mahasiswa. Cairan disebut antasida untuk penanganan paparan gas air mata.
Habib Bahar bin Smith/Wikipedia
Harianjogja.com, JAKARTA- Alamat penceramah sekaligus pentolan FPI Habib Bahar kini diburu polisi.
Markas Besar Kepolisian Indonesia atau Mabes Polri terus mencari penceramah Habib Bahar bin Smith untuk diperiksa terkait kasus ujaran Jokowi banci. Sampai kini Mabes Polri belum berhasil memanggil Habib Bahar karena banyaknya alamat rumah yang dipunya Habib Bahar.
Habib bahar sedianya diperiksa, Senin (3/12/2018). Habib Bahar sedianya diperiksa pukul 09.00 WIB. Pemeriksaan akan dilakukan oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri pada Senin (3/12/2018).
"Habib Bahar bin Smith akan diperiksa oleh Subdit Kambeg (Keamanan Negara) Direktorat Tindak Pidana Umum sekitar pukul 09.00 WIB atau pukul 10.00 WIB," kata Karo Pemnas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo, saat dikonfirmasi, Senin (3/12/2018).
Dedi mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan tersebut sejak Jumat (30/11/2018) ke alamat rumah Habib Smith. Namun, Dedi menyebut jika sang pengkotbah memiliki banyak alamat tempat tinggal.
Polisi telah melayangkan surat pemanggilan tersebut sejak Jumat (30/11/2018) ke alamat rumah Habib Bahar. Diterangkan Dedi, apabila Habib Bahar tak memenuhi penggilan pada hari ini, pihaknya akan melayangkan surat pemanggilan yang kedua.
"Apabila tidak datang, akan dipanggil yang kedua di alamat ponpes atau alamat tempat tinggal yang lain," pungkas Dedi.
Sebelumnya, Karo Pembas Mabes Polri, Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan pemanggilan terhadap Habib Smith sebagai saksi sudah dikirim pada Jumat (30/11/2018).
"Tim gabungan Bareskrim dan ditkrimum Polda Sumsel yang melaksanakan sidik kasus ujar kebencian yang dilakukan oleh Habib Bahar dikarenakan Locus dan tempusnya di Palembang pada bulan Januari 2017," kata Dedi saat dikonfirmasi, Sabtu, (1/12/2018).
"Habib Smith akan dipanggil sebagai saksi pada hari Senin, 3 Desember 2018," tambahnya.
Dedi mengatakan, Habib Smith sudah dicekal terhitung mulai hari ini, Sabtu (1/12/2018). Hal tersebut sesuai dengan surat dari Direktorat Tindak Pidana Umum Mabes Polri kepada Dirjen Imigrasi.
"Yang bersangkutan telah dilakukan pencekalan pada hari ini," jelasnya.
Habib Bahar dalam ceramahnya yang beredar elwat video menyebut Presiden Jokowi banci dan haid. Ia dilaporkan karena dianggap menyebarkan ujaran kebencian dan menghina simbol negara yakni presiden.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
SEMA UGM membantah klaim Polda DIY soal spicy spray dalam aksi mahasiswa. Cairan disebut antasida untuk penanganan paparan gas air mata.
MK mengucapkan putusan atau ketetapan empat permohonan uji materiil UU pada Senin, termasuk soal APBN, ITE, Polri, dan KUHAP.
Klasemen Liga Inggris 2026/2027 setelah pekan ketiga. Man City memimpin dengan 9 poin, Arsenal kedua, sedangkan MU berada di posisi ke-11.
Kebakaran kawasan pasar di Kampung Bapouda, Paniai Timur, menewaskan 11 orang. Polisi menyelidiki penyebab kebakaran yang menghanguskan 40 bangunan.
Sebanyak 219 kafilah dari 14 kemantren mengikuti STQH Kota Jogja 2026. Hasto mendorong penguatan pembinaan keagamaan secara berkelanjutan.
BMKG memperbarui sebaran abu vulkanik Anak Krakatau Senin pagi. Abu terpantau hingga 50.000 kaki dan berpotensi mengganggu penerbangan.