Advertisement
Sadis, Suami Lempar Bom Ikan pada Istri Siri hingga Tewas akibat Ditolak Rujuk
Ilustrasi mayat - Ist/Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Diduga dilatarbelakangi persoalan asmara, Mat (45), warga Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan, tega melemparkan bondet alias bom ikan kepada Husnia (40). Korban sendiri merupakan mantan istri siri Mat yang berpisah sejak dua bulan terakhir.
Akibat dilempari bondet, Husnia mengalami luka pada bagian wajah sebelah kiri. Mata korban hancur dan hilang, hidung robek, serta kening hancur.
Husnia langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pelaku kabur meninggalkan korban. Polisi masih memburu Mat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membunuh Husnia.
Kabar yang berembus di lokasi kejadian menyebutkan pelaku nekat melempar bondet kepada korban diduga lantaran sakit hati. Korban beserta keluarganya menolak keinginan pelaku yang ingin rujuk setelah dua bulan berpisah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya pembunuhan dengan cara dilemparkan bondet tersebut. Pihaknya masih memburu keberadaan pelaku yang kabur usai melempari bondet kepada korban.
"Kejadiannya kemarin sore di Jalan Raya Buk Begal, Desa Poh Gading, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan. Korban dibunuh dengan menggunakan bahan peledak jenis bondet," terang Barung, Kamis (29/11/2018).
Ia menerangkan, peristiwa itu berawal saat korban pulang kerja dengan berjalan kaki. Sesampai di tempat kejadian perkara, pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Kaze R nopol L-2245-K tiba-tiba menghadang. Kemudian pelaku langsung melemparkan bondet ke korban.
"Bondet itu mengenai kepala bagian wajah sebelah kiri, dan pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan motornya di TKP. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah sebelah kiri dan meninggal dunia di TKP," jelas Barung.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Jumat 30 Januari, Permudah Mobilitas Warga
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
- Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




