Advertisement
Sadis, Suami Lempar Bom Ikan pada Istri Siri hingga Tewas akibat Ditolak Rujuk
Ilustrasi mayat - Ist/Okezone
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA – Kasus pembunuhan sadis terjadi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Diduga dilatarbelakangi persoalan asmara, Mat (45), warga Desa Rejosalam, Kecamatan Pasrepan, tega melemparkan bondet alias bom ikan kepada Husnia (40). Korban sendiri merupakan mantan istri siri Mat yang berpisah sejak dua bulan terakhir.
Akibat dilempari bondet, Husnia mengalami luka pada bagian wajah sebelah kiri. Mata korban hancur dan hilang, hidung robek, serta kening hancur.
Husnia langsung meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan pelaku kabur meninggalkan korban. Polisi masih memburu Mat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya yang telah membunuh Husnia.
Kabar yang berembus di lokasi kejadian menyebutkan pelaku nekat melempar bondet kepada korban diduga lantaran sakit hati. Korban beserta keluarganya menolak keinginan pelaku yang ingin rujuk setelah dua bulan berpisah.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan adanya pembunuhan dengan cara dilemparkan bondet tersebut. Pihaknya masih memburu keberadaan pelaku yang kabur usai melempari bondet kepada korban.
"Kejadiannya kemarin sore di Jalan Raya Buk Begal, Desa Poh Gading, Kecamatan Pasrepan, Pasuruan. Korban dibunuh dengan menggunakan bahan peledak jenis bondet," terang Barung, Kamis (29/11/2018).
Ia menerangkan, peristiwa itu berawal saat korban pulang kerja dengan berjalan kaki. Sesampai di tempat kejadian perkara, pelaku yang mengendarai sepeda motor Kawasaki Kaze R nopol L-2245-K tiba-tiba menghadang. Kemudian pelaku langsung melemparkan bondet ke korban.
"Bondet itu mengenai kepala bagian wajah sebelah kiri, dan pelaku langsung melarikan diri dengan meninggalkan motornya di TKP. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka pada bagian wajah sebelah kiri dan meninggal dunia di TKP," jelas Barung.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aturan Usia Medsos Dinilai Tak Efektif Tanpa Peran Orang Tua
Advertisement
Masuk Jepang Wajib JESTA 2026, Ini Biaya dan Cara Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Daftar Film Terlaris Maret 2026, Danur dan Suzzanna Unggul
- Ujian TKA Dimulai April, Sekolah dan Orang Tua Diklaim Makin Siap
- Diduga Lalai Saat Memasak, Rumah di Argorejo Ludes Terbakar
- Per 1 April 2026 Isi BBM Bersubsidi Dibatasi dan Wajib Catat Nopol
- Dari Kelompok Tani, Sekar Arum Ubah Sampah Jadi Prestasi di Jogja
- BGN Kembali Menutup Ratusan Dapur MBG, Ini Penyebabnya
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo 1 April 2026, Pagi hingga Malam
Advertisement
Advertisement







