Advertisement

Dosen Paksa Mahasiswa Ikut Aksi Reuni 212, Universitas Siapkan Sanksi

Newswire
Rabu, 28 November 2018 - 18:10 WIB
Laila Rochmatin
Dosen Paksa Mahasiswa Ikut Aksi Reuni 212, Universitas Siapkan Sanksi Aksi 212. - Okezone

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Universitas Ibn Khaldun Bogor tengah menyelidiki seorang dosen berinisial D yang memaksa mahasiswanya ikut Aksi Reuni 212 sebagai pengganti nilai Ujian Tengah Semester (UTS).

Rektor Universitas Ibn Khaldun, E. Bahruddin menjelaskan secara institusi pihaknya tidak pernah menginstruksikan kepada dosen agar mahasiswanya diajak Aksi Reuni 212.

Advertisement

Menurut Bahruddin, jika ada oknum dosen yang memerintahkan semua mahasiswanya ikut serta di Aksi Reuni 212 sebagai pengganti nilai UTS, maka hal tersebut melanggar aturan akademik dan bisa diberikan sanksi tegas.

"Kalaupun memang dosen itu menginstruksikan mahasiswanya agar ikut aksi sebagai pengganti nilai UTS, maka itu pelanggaran akademik dan kami akan berikan sanksi," tuturnya kepada Bisnis, Rabu (28/11/2018).

Bahruddin menjelaskan bahwa Universitas Ibn Khladun Bogor akan menggelar UTS mulai 5 sampai 17 Desember 2018 dan nilai UTS sudah harus masuk 1 minggu setelah UTS digelar di Universitas Ibn Khaldun Bogor.

Menurutnya, jika ada dosen yang menjanjikan akan memberikan nilai setelah mahasiswa ikut dalam Aksi Reuni 212, hal tersebut dinilai tidak benar atau palsu.

"Kalau kaitannya itu dengan UTS, UTS itu jadwalnya sudah terjadwal 5 sampai 17 Desember dan nilai sudah harus masuk seminggu setelah UTS. Jadi tidak mungkin, aksinya saja tanggal 2 Desember," katanya.

Bahruddin juga memastikan akan memanggil dan menegur dosen yang bersangkutan untuk diklarifikasi. Menurutnya, jika dosen tersebut terbukti bersalah dan menggabungkan kepentingan akademik dengan kepentingan pribadi, maka sanksi paling berat adalah pemutusan hubungan kerja dengan Universitas Ibn Khaldun.

"Dosen itu kan sebagai pegawai, sanksinya diberi peringatan, SP1 dan SP2 dan SP3. Setelah itu akan kita putus hubungan kerjanya. Itu sanksi tegasnya," ujarnya.

Sementara itu, dosen D tidak memberikan respons ketika coba dikonfirmasi melalui sambungan telepon dan pesan singkat (SMS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement