Advertisement

HARI GURU: Guru Menjauh dari Semangat 45, Menutup Diri dari Kebinekaan

Tim Harian Jogja
Senin, 26 November 2018 - 15:25 WIB
Budi Cahyana
HARI GURU: Guru Menjauh dari Semangat 45, Menutup Diri dari Kebinekaan Peringatan Hari Guru Nasional di Surabaya, Jawa Timur, Minggu (25/11/2018). - Antara/Didik Suhartono

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Indonesia baru saja memperingati Hari Guru, Minggu (25/11). Guru kini seolah menjauh dari semangat Kongres Guru Pertama yang diadakan 75 tahun lalu, beberapa bulan setelah proklamasi kemerdekaan.

Pada 24-25 November 1945, Persatuan Guru Indonesia (PGI) menggelar Kongres di Surakarta, Jawa Tengah. Salah satu keputusan penting dalam persamuhan tersebut adalah menghapus perbedaan suku, ras, agama, dan politik, demi Indonesia.

Advertisement

Di hari terakhir Kongres, peserta membentuk Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Pemerintah kemudian menetapkan hari lahir PGRI sebagai Hari Guru Nasional berdasarkan Keputusan Presiden No.78/1994.

Belakangan, semangat mengesampingkan perbedaan suku, agama, ras, dan politik meluntur di kalangan pendidik. Akhir bulan lalu, Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta merilis hasil survei nasional berjudul Pelita Yang Meredup: Potret Keberagamaan Guru Indonesia.

Survei pada 6 Agustus sampai 6 September 2018 yang mengambil sampel dari 2.237 guru di seluruh Indonesia, 32 di antara mereka guru di DIY, semakin menutup diri dari kebinekaan.

Survei tersebut menyatakan guru di Indonesia, mulai dari TK sampai SMA dan sederajat, memiliki opini intoleran dan opini radikal yang tinggi.

Sebagai contoh, 56% guru tidak setuju nonmuslim boleh mendirikan sekolah berbasis agama di sekitar mereka.

Tak sekadar opini, sikap intoleran mereka juga mewujud dalam tindakan nyata. Sebanyak 34% guru berkeinginan menandatangani petisi menolak pendirian sekolah berbasis agama non-Islam di sekitar tempat tinggal mereka.

Dalam ihwal radikalisme, 33% guru setuju menganjurkan  orang lain ikut perang mewujudkan negara Islam dan dalam intensi aksi radikal, sebanyak 27,59% guru ingin menganjurkan orang lain perang mewujudkan negara Islam. Bahkan 13,30% guru ingin menyerang polisi yang kerap menangkap orang-orang yang ingin mendirikan negara Islam.

Saiful Umam, Direktur Eksekutif PPIM Jakarta kala itu mengatakan ada tiga faktor dominan yang memengaruhi tingkat opini dan intensi-aksi intoleransi dan radikalisme guru.

Pertama, pandangan Islamis. Sebanyak 40,36% guru menganggap seluruh ilmu pengetahuan sudah ada dalam Alquran, sehingga tidak perlu mempelajari ilmu-ilmu yang bersumber dari Barat. Kedua, faktor demografi. Guru yang tinggal di lingkungan homogen cenderung intoleran. Guru TK juga lebih intoleran dibandingkan dengan guru di jenjang pendidikan yang lebih tinggi.

Ketiga, kedekatan dengan ormas dan sumber pengetahuan keislaman. Guru-guru yang dekat dengan NU dan Muhammadiyah cenderung lebih memiliki opini dan intensi-aksi yang toleran daripada mereka yang merasa dekat dengan ormas Islam yang selama ini dinilai radikal.

Perubahan Kurikulum

Mantan Rektor UIN Sunan Kalijaga Amin Abdullah mengatakan guru intoleran dipengaruhi faktor eksternal dan internal. Faktor eksternal disebabkan perubahan kondisi politik Indonesia, salah satunya perubahan dari sentralisasi menjadi desentralisasi.

“Sekarang jadi muncul perda syariah sehingga politik yang memecah belah itu membayang-bayangi guru,” kata dia, Sabtu (24/11).

Politik yang melibatkan agama sudah menjadi momok bagi kalangan pendidik. Mereka yang tidak sejalan dengan politik agama takut dianggap menyimpang.

Sementara, faktor internal yang menjadi penyebab guru intoleran adalah komposisi antara pelajaran Pancasila dengan pelajaran agama yang jomplang. Pelajaran Pancasila yang menanamkan nilai kemanusiaan seperti solidaritas, inklusifitas, dan toleransi, porsinya hanya 35%. Sementara materi agama yang mengajarkan keimanan, ketakwaan, dan ritual jauh lebih banyak yaitu 65%.

Komposisi ini tidak hanya terjadi saat guru praktik di kelas tetapi sudah tertanam sejak ia menjadi mahasiswa. Akibatnya, guru tidak terlatih untuk bertoleransi kepada orang lain.

Amin mengusulkan adanya perombakan kurikulum. Komposisi Pancasila dengan agama harus dibalik atau setidaknya dirancang menjadi 50:50.

Ibarat pepatah guru kencing berdiri murid kencing berlari, guru yang intoleran sangat memengaruhi pembentukan karakter siswa. Ideologi yang dimiliki guru-guru kemungkinan akan ditularkan kepada peserta didiknya dan ini seharusnya menjadi perhatian besar.

Menurut Amin, praktik intoleransi banyak berhasil ditanamkan di level PAUD atau SD karena pada usia itu anak-anak belum memiliki daya pikir kritis.

“Guru di tingkat bawah [sekolah dasar] bisa lebih keras dibandingkan dengan guru di tingkat SMA atau perguruan tinggi yang siswanya sudah bisa mengkritik. Makanya cara berpikir [guru intoleran] harus dirombak, terutama guru tingkat dasar,” kata pria yang menjadi Ketua Majelis Tarjih dan Pengembangan Pemikiran Islam Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada periode 1995-2000 ini.

Adapun Kepala Laboratorium Kewarganegaraan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Halili yang juga menjadi Direktur Riset Setara Institute mengatakan negara harus memberikan kekebalan kepada guru yang belum terpapar pandangan intoleran. Wawasan kebangsaan harus diberikan secara intens.

Sementara, guru yang terpapar intoleransi harus ditangani dalam jalur yang berbeda, tergantung status kepegawaiannya.

Guru yang menjadi pegawai negeri sipil sudah terikat sumpah jabatan dan dituntut untuk setia kepada negara serta Pancasila.

“Itu [sumpah] diterapkan saja. Guru diproses melalui sidang etik agar bisa diberi sanksi berjenjang. Kasih efek jera karena kalau tidak, penyelewengan akan lebih tinggi,” kata dia.

Sementara, guru-guru swasta perlu ditinjau ulang wawasan kebangsaannya. Pembinaan wawasan kebangsaan perlu dijadikan agenda rutin dan reguler sehingga para guru mengikuti update informasi dan masalah-masalah kebangsaan yang sedang terjadi.

Halili mengatakan banyak sekolah swasta berbasis agama. Namun, pendidik semestinya tidak sibuk mengurus kualitas beragama siswa tetapi juga wawasan kebangsaan mereka. “Jangan alergi dengan wawasan kebangsaan. Ini bisa menjadi langkah preventif maupun kuratif dalam menangani masalah intoleransi.”

Dewan Etik

Di tingkat organisasi profesi, tidak ada jalur yang bisa menghukum guru intoleran. Ketua PGRI Kota Jogja Sugeng M Subono mengatakan PGRI tidak memiliki Dewan Etik laiknya organisasi profesi lain seperti Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Akibatnya, jika ada kasus-kasus yang melibatkan guru misalnya masalah intoleransi, PGRI belum bisa memberikan peran besar.

“Jadinya kami hanya memberikan imbauan agar jangan sampai guru melakukan pelanggaran etik,” ucap dia belum lama ini.

Perspektif soal intoleransi juga belum sepenuhnya dipahami. Sugeng mempertanyakan definisi intoleransi. Dia memandang ada ambiguitas dalam konsep ini dengan mengambil contoh yang kurang relevan, yakni sekolah yang mengatur pakaian wanita harus di bawah lutut.

“Apakah hal itu bentuk intoleransi? Konteks seperti ini bukan bentuk inteloransi jika dilihat aturan tersebut diberikan kepada siswa yang cukup umur. Ini perlu diluruskan,” kata dia.

Guna menjernihkan problem ini, kata dia, perlu dibentuk Dewan Etik.

“Kalau ada Dewan Etik, kita bisa menilai apakah kebijakan atau aturan yang dikeluarkan guru layak atau tidak. Ini tidak hanya masalah intoleransi, tetapi semua kasus yang melibatkan guru. Seperti adanya kasus kekerasan dan lainnya,” ucap dia.

Adapun Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY Kadarmanta Baskara Aji belum mengetahui secara detail penelitian ihwal tingginya opini intoleransi di kalangan guru.

Aji menegaskan Disdikpora belum pernah menemukan adanya guru di DIY yang mengajarkan intoleransi. Bahkan, dia mengklaim guru di DIY menjadi benteng masuknya intoleransi di kalangan siswa.

“Dalam berbagai kesempatan kami selalu mengingatkan kepada guru, sekolah agar selalu mengajarkan toleransi kepada anak, termasuk menanamkan nilai kebangsaan,” kata dia.

Pemangku kepentingan di kabupatan dan kota di provinsi ini juga mengklaim tidak ada guru yang intoleran.

“Kalau ada guru intoleran, kami akan memproses sesuai kewenangan,” kata kepala Dinas Pendidikan Kota Jogja.

“Insyaallah di Sleman itu cukup tinggi toleransi terhadap antar umat beragama. Berbagai cara kami tempuh untuk membentuk guru yang toleran,” kata Ketua PGRI Sleman Sudiyo

“Kalau yang saya tahu, saya dengar dan saya rasa tidak ada [guru intoleran], aman-aman saja Gunungkidul,” ujar Kepala Disdikpora Gunungkidul sekaligus Ketua PGRI Gunungkidul Bahron Rasyid.

“Kami belum tahu soal itu [penelitian ihwal guru intoleran] sebab di sini tidak ada,” ucap Kepala Bidang Pendidikan Tenaga Keguruan Disdikpora Bantul Agus Riyana.

“Di Kulonprogo masih aman [tidak ada guru intoleran],” ujar Kepala Bidang Pembinaan Ketenagaan Disdikpora Kulonprogo Rohyatun Budi Respati.

Padahal, penelitian PPIM UIN Syarif Hidayatullah mengambil sampel 32 guru di DIY.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement