Advertisement
DUGAAN KORUPSI : Dana Kemah Pemuda Islam di Jogja Diduga Digelembungkan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Modus penggelembungan harga alias mark up diduga terjadi dalam kasus dugaan korupsi kemah pemuda Islam yang digelar di Jogja pada Desember 2017.
Kepolisian menduga adanya laporan pertanggung jawaban (LPJ) fiktif dalam kegiatan apel dan kemah Pemuda Islam 2017 yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiayah yang diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Advertisement
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono menerangkan, dari dana Rp2 miliar yang diberikan oleh Kemenpora, tidak sepenuhnya dihabiskan oleh Pemuda Muhammadiyah.
Hal itu diketahui berdasarkan pemeriksaan awal dalam kasus tersebut.
BACA JUGA
"Dari hasil pemeriksaan awal memang diduga ada anggaran dana sekitar Rp2 miliar yang tidak dihabiskan penuh, yang diduga kurang dari separuh ada data fiktif dalam penggunaannya," ungkap Argo di Polda Metro Jaya, Senin (26/11/2018).
Argo mengatakan, kegiatan tersebut harus dipertanggung jawabkan secara baik lantaran menggunakan uang negara. Dirinya menyebut ada norma yang harus dipatuhi dalam kegiatan yang menggunakan uang negara.
"Kegiatan kemah itu pakai uang negara, uang rakyat, ada norma-norma keuangan yang mengaturnya. Kami harus mempertanggung jawabkan sesuai dengan aturan. Ada kelebihan satu rupiah pun harus dipertanggung jawabkan karena itu uang rakyat. Kalau ada kelebihan ya dikembalikan. Jangan sampai membuat suatu data yang fiktif di situ," Argo menjelaskan.
Berpijak dari temuan itu, kepolisian menilai laporan anggaran dari Pemuda Muhammadiyah tak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Selain itu, ada juga dugaan mark-up dalam pelaporan anggaran sebesar Rp2 miliar itu.
Argo menyatakan, proses hukum tetap berlanjut meski Pemuda Muhammadiyah telah mengembalikan anggaran sebesar Rp2 miliar ke Kemenpora pada Jumat (23/11/2018).
"Kalau ada pengembalian uang tidak menghilangkan tindak pidananya. Tentunya penyidik sudah memeriksa dari Kemenpora, bagaimana itu LPJ keuangan sudah kita lihat di sana. Ada mark-up misalnya dalam suatu pengadaan kaus atau baju itu ada perbedaan faktanya dengan yang tertulis di LPJ. Itu yang kami lakukan pemeriksaan kepada saksi lain," imbuh Argo.
Dalam kasus ini, polisi juga akan memeriksa saksi ahli, Pejabat Pembuat Komite (PPK) dari Kemenpora, dan saksi-saksi tambahan terkait dugaan penyelewengan dana yang diduga dilakukan pihak Pemuda Muhammadiyah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KA Prameks Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025, Jogja-Kutoarjo
- Jadwal SIM Keliling di Bantul, Rabu 22 Okt 2025, Cek di Sini
- Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal Terbaru KRL Jogja Solo Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Jadwal Kereta Bandara Jogja Terbaru Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
- Liga Champions, Barcelona Melumat Olympiacos dengan Skor Telak 6-1
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Rabu 22 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement