Advertisement
Mantan Preman Kondang Hercules Ogah Beberkan Kasus dan Kondisinya ke Media

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan preman kondang Hercules Rosario Marsahal tak mau berbicara ke media ihwal kasus dugaan premanisme yang menderanya saat ini.
Hercules Rosario Marsahal tersangka kasus pendudukan lahan, meminta kuasa hukumnya tutup mulut jika ditanya jurnalis terkait kasusnya. Hercules tak ingin keadaannya di tahanan Polres Jakarta Barat diketahui publik.
Advertisement
Pengacara Hercules, Ikraman Thalib mendapatkan telepon langsung dari Hercules soal permintaan itu.
"Kemarin Pak Hercules telepon saya semalam. Dia bilang jangan bicara dulu. Baik masalah keadaan Hercules atau kasus nggak boleh bicara dulu pak," kata Ikraman Thalib saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (26/11/2018).
Selain itu, pihak pengacara mengaku sampai saat ini belum melakukan wawancara dengan Hercules. Padahal kuasah hukum berhak melalukan wawancara dengan Hercules terkait kasus yang menjeratnya.
"Belum bisa, kemarin saja di Polres kita belum bisa menanyakan itu. Kata Pak Hercules belum, diam dulu katanya," bebernya.
Hingga saat ini pun pihaknya belum bisa memberi tanggapan terkait penahanan Hercules. Ia berharap proses wawancara tersebut akan segera terjadi sehingga kuasa hukum bisa mengetahui keadaan Hercules yang sebenarnya.
Sebelumnya, Hercules terjerat kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruku di PT Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Saat ini Hercules masih disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sleman Panen 6,3 Hektar Lahan Pertanian Padi Organik Varietas Sembada Merah
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement