Advertisement
Mantan Preman Kondang Hercules Ogah Beberkan Kasus dan Kondisinya ke Media
Mantan preman penguasa Tanah Abang, Hercules Rosario Marshal ditangkap aparat Polres Jakarta Barat. - Suara.com/M. Yasir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mantan preman kondang Hercules Rosario Marsahal tak mau berbicara ke media ihwal kasus dugaan premanisme yang menderanya saat ini.
Hercules Rosario Marsahal tersangka kasus pendudukan lahan, meminta kuasa hukumnya tutup mulut jika ditanya jurnalis terkait kasusnya. Hercules tak ingin keadaannya di tahanan Polres Jakarta Barat diketahui publik.
Advertisement
Pengacara Hercules, Ikraman Thalib mendapatkan telepon langsung dari Hercules soal permintaan itu.
"Kemarin Pak Hercules telepon saya semalam. Dia bilang jangan bicara dulu. Baik masalah keadaan Hercules atau kasus nggak boleh bicara dulu pak," kata Ikraman Thalib saat dihubungi Suara.com-jaringan Harianjogja.com, Senin (26/11/2018).
BACA JUGA
Selain itu, pihak pengacara mengaku sampai saat ini belum melakukan wawancara dengan Hercules. Padahal kuasah hukum berhak melalukan wawancara dengan Hercules terkait kasus yang menjeratnya.
"Belum bisa, kemarin saja di Polres kita belum bisa menanyakan itu. Kata Pak Hercules belum, diam dulu katanya," bebernya.
Hingga saat ini pun pihaknya belum bisa memberi tanggapan terkait penahanan Hercules. Ia berharap proses wawancara tersebut akan segera terjadi sehingga kuasa hukum bisa mengetahui keadaan Hercules yang sebenarnya.
Sebelumnya, Hercules terjerat kasus dugaan pemerasan dan pungutan liar. Ia dan anak buahnya kerap memeras dan mengintimidasi para pemilik gudang dan ruku di PT Nila Alam yang berlokasi di Daan Mogot, Jakarta Barat.
Saat ini Hercules masih disangkakan melanggar Pasal 170 KUHP tentang pengrusakan barang dan orang serta Pasal 335 KUHP tentang Perbuatan tidak menyenangkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Mulai Tahun Ajaran 2026/2027, Siswa Baru Bantul Dapat Seragam Gratis
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Ekspor Bantul 2026 Ditargetkan USD 120 Juta, Global Jadi Tantangan
- Kuliner Ramadan Victoria, The Victoria Hotel Jogja Tawarkan Iftar
- DLH Bantul Bangun 4 RTH pada 2026, Jogging Paseban Anggaran Terbesar
- Tim Putri Indonesia Awali BATC 2026 dengan Kemenangan atas Hong Kong
- Kue Keranjang Kampung Tukangan Jogja Bertahan Sejak Pra-Kemerdekaan
- Antrean Online Mobile JKN, Solusi Praktis Layanan Kesehatan Lansia
- Indomaret Yogyakarta Gelar Donor Darah dan Cek Kesehatan Gratis
Advertisement
Advertisement



