Advertisement
Apa Kabar Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet? Ini Penjelasan Kejati DKI
Aktivis Ratna Sarumpaet (tengah) dengan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Dirkrimum Polda Metrojaya, Jakarta, Jumat (5/10). - Antara Foto/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya diminta melengkapi berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka penyebaran berita bohong oleh Ratna Sarumpaet lantaran dinyatakan kurang memenuhi syarat formil dan materil.
"Berkas dinyatakan kurang lengkap secara formil maupun materil," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Nirwan Nawawi di Jakarta, Kamis (22/11/2018) malam.
Advertisement
Dari hasil evaluasi, Nirwan mengatakan jaksa peneliti meminta penyidik Polda Metro Jaya melengkapi syarat formil dan materil berkas BAP Ratna Sarumpaet untuk diajukan ke persidangan.
Selanjutnya, penyidik Polda Metro Jaya wajib memenuhi petunjuk dari jaksa peneliti Kejati DKI Jakarta.
BACA JUGA
Sebelumnya, Polda Metro Jaya melimpahkan tahap pertama berkas BAP Ratna Sarumpaet yang tersandung kasus ujaran kebohongan kepada Kejati DKI Jakarta pada Kamis 8 November lalu.
Berkas Ratna Sarumpaet mencapai 32 BAP terdiri dari tersangka, saksi, saksi ahli, serta 65 lampiran barang bukti.
Polda Metro Jaya menangkap Ratna Sarumpaet di Bandara Internasional Soekarno-Hatta Tangerang Banten pada Kamis 4 Oktober 2018 malam.
Polisi menjerat tersangka Ratna dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Penyidik memeriksa sejumlah saksi seperti Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak dan Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Nanik S Deyang.
Kemudian mantan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, dan dokter bedah plastik Siddik, termasuk anak Ratna yakni Atiqah Hasiholan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kepuasan Publik ke Trump Turun, Dipicu BBM dan Konflik Iran
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- Arus Balik, Rest Area Tol Cipali Diberlakukan Sistem Buka-Tutup
- Resmi, One Way Nasional Arus Balik Lebaran 2026 Berlaku Mulai Hari Ini
- Puncak Arus Balik 2026: Rest Area KM 62B dan 52B Tol Japek Ditutup
Advertisement
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Harga Emas Turun Tajam Banyak Investor Mulai Beralih
- Arus Balik 2026, Contraflow Diberlakukan di Tol Japek Arah Jakarta
- Yaqut Kembali ke Rutan Setelah Lebaran di Rumah
- Hari Pertama Masuk Kerja, ASN Bantul Diperbolehkan Tidak Masuk Kantor
- Lonjakan Kendaraan Arus Balik, Rest Area di Tol Ini Ditutup
- Arus Balik di Jagorawi dan Jakarta -Cikampek, Ini Pengaturannya
- Harga BBM Tertekan Irlandia Siapkan Langkah Cepat
Advertisement
Advertisement








