Advertisement
Jalan Banyuripan-Jarum di Klaten Merekah

Advertisement
Harianjogja.com, KLATEN -- Ruas jalan poros desa yang menghubungkan Desa Bayuripan dan Jarum, Kecamatan Bayat, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah merekah. Kerusakan jalan yang berada di Dusun Banaran, Desa Banyuripan, itu terjadi lantaran kondisi tanah labil.
Kerusakan terjadi hampir di sepanjang ruas jalan dengan retakan memanjang hampir di seluruh badan jalan. Kondisi jalan berupa jalan cor beton dengan permukaan dilapisi aspal. Sekitar 500 meter ruas jalan menjadi aset Desa Banyuripan. Dari panjang tersebut, sekitar 400 meter jalan merekah.
Advertisement
Sekretaris Desa Banyuripan, Marjiyanto, mengatakan jalan penghubung Banyuripan-Jarum pernah menjadi jalan kabupaten. Namun, ruas jalan kini menjadi aset desa. “Sebelum 2010 itu pernah diaspal dari kabupaten. Kemudian rusak. Dari Desa Banyuripan kemudian melakukan betonisasi pada 2012,” urai dia saat ditemui solopos.com di kantor Desa Banyuripan, Kamis (22/11/2018).
Terkait kondisi jalan yang merekah, Marjiyanto menjelaskan baru terjadi pada musim kemarau tahun ini. Ia mengatakan kontur tanah di wilayah Banyuripan labil lantaran merekah saat kemarau tiba. Ketika memasuki musim hujan, tanah yang sebelumnya merekah kembali rapat.
Marjiyanto menuturkan kerusakan tak hanya terjadi pada ruas jalan penghubung Banyuripan-Jarum. Ruas jalan raya Bayat-Tancep yang menjadi penghubung antara Kecamatan Bayat, Klaten, dengan wilayah Kabupaten Gunungkidul, DIY juga mengalami kerusakan.
Rekahan memanjang terdapat pada bagian tengah ruas jalan. Namun, status jalan utama itu bukan aset desa. “Jalan utama itu sudah dibangun dengan beton bertulang. Tetapi, kondisinya sama saja ada salah satu sisi jalan yang ambles [hingga terdapat rekahan pada bagian tengah jalan]. Penyebabnya karena kondisi tanah yang labil,” ungkapnya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Klaten, Tajudin Akbar, menjelaskan ruas jalan utama di Desa Banyuripan bukan jalur kabupaten. “Untuk jalan di Banyuripan bukan kewenangan kabupaten. Itu menjadi kewenangan provinsi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
- Sidang Suap Mantan Wali Kota Semarang, Kepala Bapenda Setor Rp1,2 Miliar ke Mbak Ita
- Pasangan Gay di Lamongan Dicokok Polisi Karena Bikin Konten Pornografi di FB-MiChat
Advertisement

Konflik Antarnegara Bisa Berdampak pada Harga Energi di Indonesia
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Hujan Ringan Selimuti Sejumlah Kota Besar Hari Ini Senin 30 Juni 2025
- Paket Makan Bergizi Gratis Selama Liburan Sekolah, dari Roti, Telur, hingga Buah
- Iran Kirim Surat ke PBB, Minta AS dan Israel Tanggung Jawab atas Agresi
- Donald Trump Sebut Iran Punya 4 Situs Nuklir Utama
- Polda Lampung Tindak 693 kendaraan ODOL
- Guru Ngaji di Jaksel Cabuli 10 Santri Perempuan, Begini Modusnya
- Satgas Pangan Panggil Produsen 212 Merek Beras Nakal Hari Ini
Advertisement
Advertisement