Advertisement

4 Kepala Daerah Pendukung Jokowi Kena OTT, TKN: Artinya Tidak Ada Intervensi

Newswire
Kamis, 22 November 2018 - 19:37 WIB
Nina Atmasari
4 Kepala Daerah Pendukung Jokowi Kena OTT, TKN: Artinya Tidak Ada Intervensi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). - Antarafoto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Beberapa waktu terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) sejumlah kepala daerah.
Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin menekankan operasi tangkap tangan yang dilakukan terhadap sejumlah kepala daerah pendukung Jokowi membuktikan bahwa pemerintah tidak melakukan intervensi hukum.

"Ini memperlihatkan bahwa hukum berjalan dengan baik. Artinya tidak ada intervensi pemerintah untuk masalah hukum," ujar juru bicara TKN Arya Sinulingga di Jakarta, Kamis (22/11/2018).

Advertisement

Dalam beberapa waktu terakhir, setidaknya ada empat kepala daerah pendukung Jokowi yang terkena OTT KPK antara lain Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu (Demokrat), Wali Kota Pasuruan Setiyono (Golkar), Bupati Malang Rendra Kresna (Nasdem), dan Bupati Bekasi Neneng Hasanah (Golkar).

Arya mengatakan kasus OTT itu bersifat individual, tidak ada kaitan dengan TKN atau pemerintah. Dia menegaskan OTT yang dilakukan KPK menunjukkan bahwa siapapun pihak yang terlibat masalah hukum tetap akan diproses secara hukum.

"Walau dia dukung Jokowi atau tidak, tetap diproses hukum. Tidak ada kaitan," ujarnya.

Arya menekankan seringkali terjadi ketika ada pihak lain yang ditangkap dan diproses hukum, kemudian dikait-kaitkan dengan politik dan pemerintah.

Penangkapan yang dilakukan KPK menurut dia membuktikan komitmen pemerintahan Jokowi dalam penegakan hukum.

"OTT ini membuktikan, bahwa kepala daerah yang mendukung Jokowi kalau terjerat kasus hukum ya ditangkap, dan kita semua menghargai proses hukum yang berjalan itu," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Tidak Berizin, Satpol PP Jogja Menyegel Empat Reklame Papan Nama Toko

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 15:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement