Advertisement
Banyak Pelajar di Bawah Umur Bawa Kendaraan ke Sekolah, Ganjar Pranowo Usul Ada SIM Khusus Pelajar
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, berjabat tangan dengan Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, saat FGD di Hotel Patra, Semarang, Rabu (21/11 - 2018). (Semarangpos.com/Humas Pemprov Jateng)
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Saat ini, banyak pelajar yang masih di bawah umur berkendara ke sekolah. Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Ganjar Pranowo, mengusulkan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) khusus untuk pelajar. Usulan itu disampaikan Ganjar menyusul maraknya pengendara di kalangan pelajar yang usianya di bawah batas pemegang SIM, yakni 17 tahun.
“Kita sedang membicarakan itu, menyimulasikan karena banyak pelajar kita yang menggunakan kendaraan. Di satu sisi, itu enggak boleh karena belum 17 tahun. Fakta yang ada, mereka menggunakan kendaraan untuk sekolah,” ujar Ganjar saat menghadiri acara focus grup discussion (FGD) bertajuk Fungsi Registrasi Identifikasi Kendaraan Bermotor dalam Road Safety dan Penegakan Hukum di Hotel Patra, Semarang, Rabu (21/11/2018).
Advertisement
Ganjar menilai perlu ada solusi khusus bagi pengendara berstatus pelajar agar meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Sementara itu, dalam persyaratan pemohon SIM perseorangan berdasar Pasal 81 ayat 2, 3, 4, dan 5 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, menyebutkan pemegang SIM kategori A, C, dan D berusia minimal 17 tahun.
BACA JUGA
Guna mengatasi pelanggaran itu, politikus PDIP itu menilai pemerintah perlu melakukan intervensi, salah satunya dengan menghadirkan bus sekolah. Selain itu, pemerintah melalui sekolah juga bisa menerapkan peraturan wajib bagi orang tua siswa untuk mengantarkan anak ke sekolah.
“Atau kemudian secara psikologis diuji, apakah sebenarnya usia anak-anak itu cukup untuk bisa mengendari? Jangan-jangan tidak 17 tahun, tapi 15 tahun sudah bisa ikut uji SIM. Kalau itu iya, maka saya menilai mungkin enggak [SIM khusus pelajar]? Simple saja,” ujar Ganjar.
Sementara, Kakorlantas Polri, Irjen Pol. Refdi Andri, menerima dengan baik usulan Ganjar terkait SIM khusus pelajar itu. Ia pun siap mengkaji gagasan orang nomor satu dalam jajaran Pemprov Jateng itu.
"Persyaratan-persyaratan normatif itu memang sudah diatur, tentu ada suatu kebijakan juga kalau memang pengkajian kita layak diberikan. Perlu pengkajian, kita respons," kata Kakorlantas.
KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Van Gastel Buka Rotasi Striker PSIM Jogja, Haljeta Terancam
- Krisis BBM Australia: Ratusan SPBU Kehabisan Stok Imbas Konflik
- Timnas Spanyol Pincang! 8 Bintang Tumbang Jelang FIFA Matchday
- Malaysia Siaga Gelombang Panas Ekstrem Hingga Juni 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Tarif Rp8.000
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Palur 26 Maret 2026, Tarif Rp8.000
- Arus Balik Lebaran DIY Terbagi Dua Gelombang, Dishub Siaga
Advertisement
Advertisement




