Advertisement

Tolak Perda Syariah, Pengamat Hukum : Grace Natalie Tidak Lakukan Penodaan Agama

Newswire
Rabu, 21 November 2018 - 15:50 WIB
Bhekti Suryani
Tolak Perda Syariah, Pengamat Hukum : Grace Natalie Tidak Lakukan Penodaan Agama Ketua Umum PSI Grace Natalie. - Suara.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Penolakan terhadpa peraturan daerah (perda) berbasis agama dinilai bukan tindakan yang menodai agama.

Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie yang menolak peraturan daerah berbasis agama atau perda agama dianggap tidak memiliki unsur penodaan agama. Hal ini disampaikan Pengamat Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dalam diskusi Kampanye Nyinyir dan Gugat-Menggugat di Tahun Politik, di D'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta, Rabu (21/11/2018).

Advertisement

Menurut Bivitri, pernyataan Grace tersebut tidak masuk dalam pasal 165 KUHP tentang penodaan agama.

"Saya lihat pidato dalam acara politik, sebenarnya [sikap PSI] tidak menyinggung agama, jadi istilah penodaan agama tidak juga. Saya melihatnya konteksnya lagi pidato dalam acara politik dan tidak singgung satu agama," ujar Bivitri.

Bivitri kemudian mencontohkan dengan pernyataan Presiden RI Soekarno yang melontarkan kalimat Jas Merah (Jangan sekali-sekali melupakan sejarah). Ketika itu pidato yang disampaikan Soekarno memiliki pesan yang menggugah nasionalisme.

"[Contohnya] berbicara jas merah, namanya pidato politik tidak bisa dijelaskan secara akademik dan prosedural," kata dia.

Tak hanya itu, Bivitri menyebut pernyataan Grace tersebut lebih kepada janji politik yang tidak bisa dibawa ke ranah hukum.

"Silakan dia akan mendorong [perda syariah] atau tidak, tapi itu adalah sebuah janji politik, dan janji politik tidak dapat dibawa ke ranah pidana," tutur Bivitri.

Lebih jauh Bivitri mengatakan, ia khawatir jika setiap pernyataan atau pidato politik dibawa ke ranah pidana akan menghilangkan kebebasan berpolitik.

"Kalau ini dibawa ke ranah pidana saya khawatir, lama - lama tidak jalan politik kita. Politik kita nantinya diisi pada photo - photo yang isinya pete dan tempe ," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter Masuk ke Panti Asuhan di Gunungkidul, Berhasil Ditangkap Dinihari

Gunungkidul
| Rabu, 24 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement