Kebakaran Gunung Lawu Merembet ke Hutan Lindung Ngawi, 13 Hektare Terbakar
Kebakaran Gunung Lawu meluas ke hutan lindung Ngawi. Tiga titik api masih menyala dengan luas area terbakar sekitar 13 hektare.
Ketua Umum PSI Grace Natalie./Suara.com
Harianjogja.com, JAKARTA- Penolakan terhadpa peraturan daerah (perda) berbasis agama dinilai bukan tindakan yang menodai agama.
Pernyataan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie yang menolak peraturan daerah berbasis agama atau perda agama dianggap tidak memiliki unsur penodaan agama. Hal ini disampaikan Pengamat Hukum Tata Negara Bivitri Susanti dalam diskusi Kampanye Nyinyir dan Gugat-Menggugat di Tahun Politik, di D\'Hotel, Jalan Sultan Agung, Jakarta, Rabu (21/11/2018).
Menurut Bivitri, pernyataan Grace tersebut tidak masuk dalam pasal 165 KUHP tentang penodaan agama.
"Saya lihat pidato dalam acara politik, sebenarnya [sikap PSI] tidak menyinggung agama, jadi istilah penodaan agama tidak juga. Saya melihatnya konteksnya lagi pidato dalam acara politik dan tidak singgung satu agama," ujar Bivitri.
Bivitri kemudian mencontohkan dengan pernyataan Presiden RI Soekarno yang melontarkan kalimat Jas Merah (Jangan sekali-sekali melupakan sejarah). Ketika itu pidato yang disampaikan Soekarno memiliki pesan yang menggugah nasionalisme.
"[Contohnya] berbicara jas merah, namanya pidato politik tidak bisa dijelaskan secara akademik dan prosedural," kata dia.
Tak hanya itu, Bivitri menyebut pernyataan Grace tersebut lebih kepada janji politik yang tidak bisa dibawa ke ranah hukum.
"Silakan dia akan mendorong [perda syariah] atau tidak, tapi itu adalah sebuah janji politik, dan janji politik tidak dapat dibawa ke ranah pidana," tutur Bivitri.
Lebih jauh Bivitri mengatakan, ia khawatir jika setiap pernyataan atau pidato politik dibawa ke ranah pidana akan menghilangkan kebebasan berpolitik.
"Kalau ini dibawa ke ranah pidana saya khawatir, lama - lama tidak jalan politik kita. Politik kita nantinya diisi pada photo - photo yang isinya pete dan tempe ," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Kebakaran Gunung Lawu meluas ke hutan lindung Ngawi. Tiga titik api masih menyala dengan luas area terbakar sekitar 13 hektare.
Jadwal DAMRI YIA-Jogja Rabu 23 September 2026 lengkap dengan rute, jam keberangkatan dan tarif promo Rp50.000.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.