Advertisement
Dewan Pers Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Wartawan Dufi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polisi diminta mengusut tuntas kematian wartawan Tv Muhammadiyah Abdullah Fithri Setiawan.
Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers mendesak polisi agar mengusut kasus pembunuhan yang menimpa seorang wartawan Abdullah Fithri Setiawan alias Dufi, yang jasadnya ditemukan dalam drum di daerah Bogor.
Advertisement
Satgas Anti Kekerasan Terhadap Wartawan Dewan Pers, Kansul Hasan mengatakan diduga pembunuhan Dufi masih berkaitan dengan profesinya sebagai wartawan. Ia meminta polisi segera membongkar motif pembunuhan tersebut agar tidak ada Dufi-Dufi lain dikemudian hari.
"Kami meminta polisi agar segera mengusut kasus pembunuhan wartawan tersebut," kata Kansul Hasan kepada Okezone-jaringan Harianjogja.com, Senin (19/11/2018).
Dufi yang diketahui sudah puluhan tahun bekerja di berbagai perusahaan media itu ditemukan tewas dalam drum plastik oleh seorang pemulung sampah di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Bogor pada Minggu 18 November kemarin.
Menurut Kansul, tidak menutup kemungkinan Dufi dibunuh oleh orang yang berasa dirugikan dengan karya jurnalistik korban. Mayat Dufi sengaja dimasukkan ke dalam drum plastik dan dibuang ke tempat sampah untuk menghilangkan jejak.
Kansul meminta polisi untuk menyelidiki semua truk sampah yang keluar masuk di kawasan tersebut agar dalang di balik pembunuhan sadis itu terungkap.
"Itu kan bisa dilihat dari truk yang membuang sampah disitu, nomor polisi berapa, itu berangkat dari TPST [tempat pembuangan sampah terpadu] mana, itu kan bisa ditracking, jadi kita minta polisi melakukan tracking tmulai dari TPST di Bantargebang," pungkasnya.
Berdasarkan penelusuran Okezone, Dufi merupakan tenaga pemasaran [marketing] televisi milik ormas Islam Muhammadiyah (TVMu). Ia juga tercatat pernah menjadi jurnalis di harian Rakyat Merdeka dan media cetak, Indopos.
Dufi juga pernah masuk industri televisi swasta masional dengan bergabung dalam Berita Satu dan iNews milik MNC Group, ia juga pernah bekerja sebagai staf khusus Dewan Pengurus TVRI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement