Advertisement
Jelang Pemilu 2019, PAN Disarankan Batasi Manuver Amien Rais
Ketua Dewan Kehormatan Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais. - Antara/Reno Esnir
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Sebagai salah satu upaya menghadapi Pemilu 2019, manuver Amien Rais perlu dibatasi demi kebaikan PAN sendiri. Hal itu diungkapkan Pengamat politik Karyono Wibowo terkait persiapan partai politik menghadapi tahun politik 2019.
Hal ini disampaikan Karyono menanggapi ada dugaan manuver Amin Rais untuk meloloskan anaknya, Ahmad Hanafi Rais, menjadi Wakil Ketua DPR menggantikan Taufik Kurniawan yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK.
Advertisement
"Hegemoni Amien Rais sebaiknya dibatasi demi kebaikan Partai Amanat Nasional sendiri. Kiprah dan manuver politik Amien sudah meresahkan masyarakat pemilih termasuk pendukung PAN," ujar Karyono di Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Dia mengingatkan jangan sampai Amien Rais menjadikan PAN sebagai partai keluarga dengan mendorong anaknya sebagai penerus posisi Taufik. Menurut dia, jika Amien Rais melakukan hal tersebut, akan mencederai semangat demokrasi dan reformasi yang diklaim oleh PAN pada awal reformasi 98.
BACA JUGA
"Yang menjadi pimpinan DPR harus sosok yang mumpuni, berkualitas dan berintegritas yang dipilih melalui mekanisme internal partai yang demokratis, bukan dengan cara-cara otoriter dan tekanan senioritas," lanjutnya.
Selain itu, Karyono juga menyesalkan langkah Amien Rais sebelumnya yang mendatangi KPK setelah Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan dicekal. Dia menilai langkah Amien Rais seolah-olah tidak menghargai KPK. Tak hanya itu, langkah Amien bisa dinilai publik sebagai bentuk intervensi hukum.
"Kesannya Amien Rais tidak menghargai KPK sebagai lembaga penegakan hukum. Saya juga mencurigai dia datangi KPK hanya sandiwara untuk menutupi ambisi Amien Rais untuk menempatkan anaknya di pimpinan DPR," tuturnya.
Sebagaimana diketahui, KPK menetapkan Taufik Kurniawan dan Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo sebagai tersangka. Taufik diduga menerima setidaknya Rp3,65 miliar dari Yahya Fuad selaku Bupati Kebumen. Fuad memberikan suap itu kepada Taufik terkait perolehan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik pada APBNP 2016.
KPK kemudian memanggil Taufik sebanyak dua kali untuk diperiksa, tapi dia tak hadir. Lewat pengacara, dia pun meminta penjadwalan ulang pada 8 November 2018. Namun Taufik tiba-tiba hadir di gedung KPK pada Jumat (2/11/2018). Setelah diperiksa KPK, Taufik akhirnya ditahan. Dia sempat berbicara tentang rekayasa manusia saat menuju mobil tahanan.
BACA JUGA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Arus Kendaraan di Jalan Tol Meningkat Jelang Libur Isra Mikraj
- Banjir Bandang di Pulau Siau Sulawesi Utara Berdampak pada 1.377 Warga
- Dokter Peringatkan Risiko Penyakit Pekerja Lapangan Saat Banjir
- Sejumlah Negara di Eropa Imbau Warganya Tinggalkan Iran karena Protes
- Syafiq Ridhan Ali, Korban Hilang Gunung Slamet Ditemukan Meninggal
Advertisement
Agenda Event, Pariwisata, Konser dan Olahraga, 16 Januari 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Dorong Kampus Maju Tanpa Bebani Biaya Mahasiswa
- Utang Luar Negeri Indonesia November 2025 Turun
- Aktivitas Semeru Masih Tinggi, Warga Dilarang Dekati Kawah
- Enam Kebiasaan Malam yang Picu Lonjakan Gula Darah
- DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset untuk Kejahatan Finansial
- TNI Bersihkan 19 Sekolah Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
- DisperinkopUKM Kulonprogo Dorong Inovasi UMKM Agar Berkelanjutan
Advertisement
Advertisement





