Mahasiswa Tak Daftar Ulang 60 Ribu? Kemdiktisaintek Beri Klarifikasi
Kemdiktisaintek menegaskan isu 60 ribu mahasiswa tak daftar ulang merupakan data SNPMB 2025, bukan penerimaan mahasiswa baru 2026.
Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan. /Antara Foto
Harianjogja.com, JAKARTA - Taufik Kurniawan telah menyatakan mundur sebagai Wakil Ketua Dewan Pakar Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo/Sandi menyusul kasus hukum yang membelitnya.
Sekretaris Jenderal DPP PAN Eddy Soeparno mengatakan bahwa pernyataan mundur tersebut disampaikan Taufik setelah yang bersangkutan menjadi tersangka dan ditahan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
"Taufik sudah menyampaikan secara lisan dan kami menerima apa yang disampaikan tersebut," kata Eddy usai menghadiri deklarasi Komando Ulama untuk Pemenangan Prabowo-Sandi (Koppasandi) di Jakarta, Minggu (4/11/2018).
Karena Taufik sudah menyatakan mundur dari BPN Prabowo/Sandi, pihaknya tidak ingin berkutat terhadap urusan formal terkait dengan hal itu.
Pernyataan mundur tersebut telah disampaikan Taufik pada hari Minggu lalu dan pihaknya memakluminya karena yang bersangkutan ingin fokus dalam menyelesaikan kasus hukumnya.
"Beliau sudah ingin fokus menangani kasus hukumnya sehingga beliau sudah mundur dari BPN Prabowo/Sandi," ujarnya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka tindak pidana korupsi terkait dengan DAK untuk Kabupaten Kebumen.
Taufik Kurniawan yang juga Wakil Ketua DPR RI periode 2014-2019 diduga menerima hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga bahwa hadiah atau janji tersebut diberikan untuk menggerakan agar melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya.
"Karena telah melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya yang bertentangan dengan kewajibannya terkait dengan perolehan anggaran DAK fisik pada perubahan APBN 2016," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferensi pers di Gedung KPK RI, Jakarta, Selasa (30/10/2018).
Pada hari Jumat (2/11/2018), KPK resmi menahan Taufik setelah melakukan pemeriksaan dalam statusnya sebagai tersangka.
Setelah pelantikan, Bupati Kebumen nonaktif Muhammad Yahya Fuad (MYF) diduga melakukan pendekatan pada sejumlah pihak, termasuk anggota DPR RI, salah satunya Taufik Kurniawan selaku Wakil Ketua DPR RI Bidang Ekonomi dan Keuangan yang membidangi ruang lingkup tugas Komisi XI dan Badan Anggaran.
"TK diduga dianggap mewakili Dapil Jawa Tengah VII [Kebumen, Banjarnegara, Purbalingga] dari Fraksi PAN. Saat itu terdapat rencana alokasi DAK senilai sekitar Rp100 miliar," ujar Basaria.
Diduga, kata Basaria, "fee" untuk pengurusan anggaran DAK ini adalah 5 persen dari total anggaran yang dialokasikan untuk Kabupaten Kebumen.
"MYF diduga menyanggupi \'fee\' 5 persen tersebut, kemudian meminta "fee" 7 persen pada rekanan di Kebumen," ungkap Basaria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : okezone.com
Kemdiktisaintek menegaskan isu 60 ribu mahasiswa tak daftar ulang merupakan data SNPMB 2025, bukan penerimaan mahasiswa baru 2026.
Menkum Supratman Andi Agtas menegaskan hak banding Nadiem Anwar Makarim tetap berlaku meski hakim tidak menanyakan sikap atas putusan sidang.
Pemkot Jogja menyiapkan penerapan Malioboro full pedestrian secara bertahap melalui uji coba, evaluasi akses warga, dan pemasangan portal.
KPK menyita uang tunai ratusan juta rupiah dalam OTT Bupati Langkat terkait dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan dan Perkim.
Kemenhut melepasliarkan lima Orangutan Kalimantan di TN Betung Kerihun usai rehabilitasi untuk memperkuat populasi satwa dilindungi di alam liar.
Program Magang Nasional 2026 dibuka dengan kuota 150.000 peserta. Simak cara daftar, jadwal seleksi, syarat, dan besaran gajinya.