Advertisement

Lagi 2 Tersangka Pelaku Penyebaran Hoaks Penculikan Anak Ditangkap

Newswire
Sabtu, 03 November 2018 - 17:17 WIB
Nina Atmasari
Lagi 2 Tersangka Pelaku Penyebaran Hoaks Penculikan Anak Ditangkap Foto ilustrasi. - Reuters

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Dua tersangka pelaku penyebaran kabar palsu penculikan anak di media sosial ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

"Dua tersangka lagi adalah inisial D dan N," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (3/11/2018).

D, 41, ditangkap polisi pada Rabu, 31 Oktober 2018 di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sementara N, 23, ditangkap pada Jumat, 2 November di Kota Sukabumi, Jawa Barat.

Sebelumnya polisi telah menangkap empat tersangka lainnya yang menjadi pelaku penyebaran kabar palsu penculikan anak melalui media sosial Facebook. Empat pelaku itu berinisial EW, 31, RA, 33, JHS, 31, dan DNL, 20.

Para pelaku tersebut diketahui mengunggah gambar, video dan tulisan dengan konten tentang penculikan anak di Pasuruan (Jawa Timur), Terminal Sukaraja, Sentul (Jawa Barat), dan Ciputat (Tangerang) melalui akun media sosial Facebook milik para tersangka dan menyebarkannya.

"Mereka telah menyebarkan berita bohong tentang penculikan anak sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat terutama bagi para orang tua yang punya anak kecil," katanya.

Dari hasil penyidikan sementara, diketahui motivasi para tersangka dalam menyebarkan informasi palsu mengenai penculikan anak adalah agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati menjaga anak mereka. Polisi belum menemukan adanya motif politik di balik kasus ini.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 Jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar.

Advertisement

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute Bus Trans Jogja ke Sejumlah Kampus

Jogja
| Senin, 04 Desember 2023, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya

Wisata
| Jum'at, 01 Desember 2023, 19:12 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement