Advertisement
Lagi 2 Tersangka Pelaku Penyebaran Hoaks Penculikan Anak Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Dua tersangka pelaku penyebaran kabar palsu penculikan anak di media sosial ditangkap Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Dua tersangka lagi adalah inisial D dan N," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo saat dihubungi, Sabtu (3/11/2018).
D, 41, ditangkap polisi pada Rabu, 31 Oktober 2018 di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Sementara N, 23, ditangkap pada Jumat, 2 November di Kota Sukabumi, Jawa Barat.
Sebelumnya polisi telah menangkap empat tersangka lainnya yang menjadi pelaku penyebaran kabar palsu penculikan anak melalui media sosial Facebook. Empat pelaku itu berinisial EW, 31, RA, 33, JHS, 31, dan DNL, 20.
Para pelaku tersebut diketahui mengunggah gambar, video dan tulisan dengan konten tentang penculikan anak di Pasuruan (Jawa Timur), Terminal Sukaraja, Sentul (Jawa Barat), dan Ciputat (Tangerang) melalui akun media sosial Facebook milik para tersangka dan menyebarkannya.
"Mereka telah menyebarkan berita bohong tentang penculikan anak sehingga menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat terutama bagi para orang tua yang punya anak kecil," katanya.
Dari hasil penyidikan sementara, diketahui motivasi para tersangka dalam menyebarkan informasi palsu mengenai penculikan anak adalah agar masyarakat lebih waspada dan berhati-hati menjaga anak mereka. Polisi belum menemukan adanya motif politik di balik kasus ini.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 51 Jo Pasal 35 UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang ITE dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 miliar.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
- Kemenkeu Salurkan Rp644,9 Triliun Dana Transfer ke Daerah
Advertisement

Alumni Lirboyo Kulonprogo Protes Tayangan Expose Uncensored
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Pastikan Tak Bentuk BPN
- Nomor Anthony Albanese dan Donald Trump Jr Bocor
- Langkah Danantara Capai Target Investasi Rp662,8 Triliun
- Penjualan EV di Australia Pecah Rekor Paruh Pertama 2025
- Arab Saudi vs Irak, Arnold Sebut Tekanan Justru Ada di Tuan Rumah
- Jepang Bekuk Brasil 3-2 di Laga Persahabatan
- Update Cedera Pemain PSIM Jogja, Donny Warmerdam Sudah Lepas Gips
Advertisement
Advertisement