Advertisement
43 Korban Lion Air JT610 Berhasil Diidentifikasi

Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG-Sebanyak data 43 korban pesawat Lion Air yang jatuh di Perairan Tanjung Kerawang, Provinsi Jawa Barat pada Senin (29/10/2018) pagi berhasil diidentifikasi oleh Basarnas.
"Sebanyak 13 dari 43 korban yang teridentifikasi datanya tersebut dipastikan sudah bisa dibayarkan asuransi dan santunannya," kata Kepala Basarnas Provinsi Kepulauan Babel, Danang Priandoko di Pangkalpinang, Rabu (31/10/2018).
Advertisement
Ia mengatakan, 43 korban sudah teridentifikasi berasal dari Pangkalpinang dan itu berdasarkan daftar manifes penumpang pesawat naas tersebut.
Hasil identifikasi tersebut juga berdasarkan penyesuaian keterangan dari keluarga korban yang sudah melapor ke posko ante mortem DVI di posko krisis center Bandara Depati Amir.
"Teridentifikasi artinya bukan jenazahnya, tetapi ada keluarga korban yang ikut mengalami dalam kecelakaan tersebut dan mereka mendapatkan asuransi dari Perusahaan Asuransi dan Jasa Raharja," ujarnya.
Berdasarkan laporan dari Jasa Raharja tersebut, 43 korban sudah teridentifikasi berasal dari Kota Pangkalpinang dan 13 korban sudah memenuhi persyaratan untuk menerima santunan dan asuransi sebagaimana diatur dalam aturan penerbangan.
"Dana santunan dan asuransi ini akan dibayarkan melalui Bank BRI," katanya.
Basarnas belum mengetahui jadwal tibanya jenazah korban, namun pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatu untuk mengantisipasi kedatangan jenazah korban. Selain itu, saat ini tim sedang melakukan pemetaan dan survei sebagai persiapan untuk mendatangkan jenazah korban.
"Kita selalu siap dan tetap menunggu, karena Depati Amir merupakan bandara tujuan jenazah korban," kata Danang Priandoko.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
Advertisement
Advertisement