Advertisement

Pemerintah Sebut Ada Ormas yang Ingin Mengganti Ideologi Pancasila

Newswire
Selasa, 30 Oktober 2018 - 08:50 WIB
Bhekti Suryani
Pemerintah Sebut Ada Ormas yang Ingin Mengganti Ideologi Pancasila Ilustrasi ormas. - JIBI

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA- Pemerintah mengungkapkan ada ormas yang mengklaim berideologi Pancasila namun ternyata hendak mengganti ideologi tersebut.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan kembali bahwa ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang ingin mengubah ideologi Pancasila dan dasar negara, seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Advertisement

"Ada ormas yang terdaftar berideologi Pancasila namun ada agenda lain ingin mengubah Mukadimah UUD 1945 dan Pancasila karena itu pemerintah membubarkan ormas tersebut," kata Tjahjo dalam acara Seminar Nasional "Pemantapan Nilai-nilai Kebangsaan dalam Meningkatkan Nilai ke-Indonesia" di Jakarta, Senin (29/10/2018).

Dalam kesempatan itu, Tjahjo memutarkan video acara HTI di Stadion Sepak Bola yang dihadiri ribuan kader ormas tersebut.

Tjahjo mengatakan bahwa Indonesia menjamin hak tiap orang untuk berkumpul dan berserikat, termasuk membentuk ormas serta partai politik (parpol).

Ia mencontohkan saat ini ada 394.837 ormas yang terdaftar di Kemendagri. Hal ini sebagai bukti negara menjamin kemerdekaan hak berkumpul dan berserikat warga negara.

Meskipun hak berserikat dan berkumpul dijamin, menurut dia, tidak boleh perorangan maupun kelompok mengubah dasar negara.

Indonesia sebagai negara hukum, semua warga negara harus taat dan tunduk pada aturan yang ada, termasuk tidak mengubah pembukaan UUD 1945, menjaga NKRI, dan menjaga Bhinneka Tunggal Ika.

"Hal-hal final yang sudah disepakati, masih banyak muncul kelompok dan perorangan yang ingin mengubah Pancasila dan NKRI dan mengacak-acak kemajemukan," ujarnya.

Tjahjo menilai masalah radikalisme dan terorisme saat ini menjadi permasalah yang sangat mengganggu bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Oleh karena itu, dia menilai tiap warga negara harus memiliki komitmen dalam menjaga Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.

Ia juga menilai tantangan paling serius berikutnya adalah warga negara Indonesia yang pergi ke Suriah lalu kembali ke Indonesia.

Menurut dia, pemerintah memonitor "by name by address" sehingga mereka terdata dengan baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Transformasi Digital UMKM, Diskominfo DIY Gelar Pelatihan E-Business

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 18:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement