Advertisement
Jasa Raharja Jamin Penumpang Lion Air JT 610 Dapat Jaminan Asuransi
Serpihan Lion Air JT 610 - Twitter/@Sutopo_PN
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-PT Jasa Raharja (Persero) memastikan seluruh korban penumpang pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang yang jatuh di perairan Tanjung Karawang akan mendapatkan jaminan asuransi.
"Sehubungan dengan kecelakaan pesawat JT 610 yang telah dinyatakan jatuh oleh Basarnas, Jasa Raharja menyampaikan turut prihatin atas peristiwa tersebut dan seluruh penumpang pesawat tersebut terjamin perlindungan asuransi," kata Direktur Utama Jasa Raharja, Budi Rahardjo S, dalam keterangan di Jakarta, Senin (29/10/2018).
Advertisement
Menurut Budi, berdasarkan UU No 33 dan PMK No. 15 tahun 2017, bagi korban meninggal dunia, maka Jasa Raharja siap menyerahkan hak santunan sebesar Rp50 juta dan dalam hal korban luka luka.
Jasa Raharja juga akan menjamin biaya perawatan rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp25 juta.
BACA JUGA
Menindaklanjuti kejadian ini, Jasa Rahaja telah menerima laporan dan langsung berkoordinasi dengan Basarnas, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan dan Pihak Lion Air.
Selanjutnya, Jasa Raharja hadir langsung di Crisis Center Bandara Dipati Amir Pangkal Pinang, Kantor Lion Air Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta dan Kantor Basarda DKI Jakarta untuk memastikan keterjaminan dari para penumpang.
Pesawat type B737-8 Max dengan Nomor Penerbangan JT 610 milik operator Lion Air dari Bandar Udara Soekarno Hatta, Banten, menuju Bandar Udara Depati Amir di Pangkal Pinang dilaporkan telah hilang kontak pada Senin (29/10/2018) sekitar pukul 06.33 WIB.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pajak dan BBM Meroket, Krisis Ekonomi Lebanon Ramadan 2026 Mencekik
- Istri AKBP Didik, Miranti Afriana Positif Narkoba
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- Gas Tertawa Meledak, Lima Remaja Tewas dalam Kebakaran Apartemen
- Arab Saudi dan Iran Awali Ramadan 1447 H di Hari yang Berbeda
Advertisement
Ganti Rugi Lahan Tol Jogja-Solo Seksi 3 Masuk Tahap Persetujuan
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Eks Kapolres Bima Kota Dipecat usai Terbukti Terlibat Kasus Narkoba
- DPRD Gunungkidul Desak Mitigasi Kebencanaan di Masyarakat Diperkuat
- Unisi Hotel Malioboro Kenalkan Program Ramadan Aladin 1447 H
- Sejumlah Talud Rusak Diterjang Hujan, Pemkot Jogja Siapkan Perbaikan
- Pemkot Jogja Pastikan Stok Pangan Aman hingga Lebaran 2026
- UGK Tol Jogja-Solo di Trihanggo Cair, 44 Bidang Dibayar untuk Ramp
- Bupati Sleman Serahkan BPJS Ketenagakerjaan bagi 704 Anggota BPKal
Advertisement
Advertisement






