Advertisement
Awas, Ini 7 Area Potensi Korupsi Kepala Daerah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ada tujuh area rawan korupsi yang selalu diwanti-wanti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar kepala daerah tak tersangkut kasus korupsi.
Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Piliang mengatakan area rawan korupsi pertama adalah perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian, penarikan neraca dan distribusi soal pengadaan barang dan jasa.
Advertisement
"Walaupun sudah ada regulasi yang jelas tetapi tetap ada ruang bagi pelaku korupsi," kata Akmal dalam sebuah diskusi bertema 'Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).
Area wilayah potensial korupsi lainnya yakni persoalan dana hibah dan bantuan sosial. Selain itu pendanaan perjalanan dinas juga rawan dikorupsi oleh kepala daerah dan perangkat daerah lainnya.
Persoalan perizinan dan terakhir soal mutasi jabatan juga rawan terjadi. Mutasi jabatan kerap dijualbelikan oleh oknum kepala daerah untuk meraup keuntungan pribadi, seperti yang pernah dilakukan mantan Bupati Klaten Sri Hartini dan Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadi Sastra.
"Kepala daerah punya banyak kewenangan dan otoritas yang harus diawasi. Karena punya ruang kemungkinan terjadi," jelasnya.
Meski akhir-akhir ini kepala daerah kerap menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri selalu memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu. Kemendagri langsung bergerak cepat dengan menunjuk pelaksana tugas begitu kepala daerah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.
"Kami pemerintah memastikan, proses pelayanan publik yang merupakan tanggung jawab daerah berjalan," tukas Akmal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement
Hari Pertama MPLS di SMPN 1 Banguntapan Dimulai dengan Penyerahan Simbolis Siswa Baru
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement