Advertisement

Awas, Ini 7 Area Potensi Korupsi Kepala Daerah

Newswire
Sabtu, 27 Oktober 2018 - 18:17 WIB
Nina Atmasari
Awas, Ini 7 Area Potensi Korupsi Kepala Daerah Ilustrasi Korupsi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Ada tujuh area rawan korupsi yang selalu diwanti-wanti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar kepala daerah tak tersangkut kasus korupsi.

Sekretaris Ditjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik Piliang mengatakan area rawan korupsi pertama adalah perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kemudian, penarikan neraca dan distribusi soal pengadaan barang dan jasa.

Advertisement

"Walaupun sudah ada regulasi yang jelas tetapi tetap ada ruang bagi pelaku korupsi," kata Akmal dalam sebuah diskusi bertema 'Kepala Daerah Terjerat, Siapa Tanggung Jawab' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (27/10/2018).

Area wilayah potensial korupsi lainnya yakni persoalan dana hibah dan bantuan sosial. Selain itu pendanaan perjalanan dinas juga rawan dikorupsi oleh kepala daerah dan perangkat daerah lainnya.

Persoalan perizinan dan terakhir soal mutasi jabatan juga rawan terjadi. Mutasi jabatan kerap dijualbelikan oleh oknum kepala daerah untuk meraup keuntungan pribadi, seperti yang pernah dilakukan mantan Bupati Klaten Sri Hartini dan Bupati Cirebon nonaktif Sunjaya Purwadi Sastra.

"Kepala daerah punya banyak kewenangan dan otoritas yang harus diawasi. Karena punya ruang kemungkinan terjadi," jelasnya.

Meski akhir-akhir ini kepala daerah kerap menjadi sasaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kemendagri selalu memastikan bahwa pelayanan publik tidak terganggu. Kemendagri langsung bergerak cepat dengan menunjuk pelaksana tugas begitu kepala daerah ditetapkan tersangka dan ditahan oleh KPK.

"Kami pemerintah memastikan, proses pelayanan publik yang merupakan tanggung jawab daerah berjalan," tukas Akmal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Top Ten News Harianjogja.com Edisi Sabtu 2 Mei 2026

Top Ten News Harianjogja.com Edisi Sabtu 2 Mei 2026

Jogja
| Sabtu, 02 Mei 2026, 11:37 WIB

Advertisement

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan

Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement