Advertisement
Pemerintah Beri Tunjangan Budayawan Miskin Rp25 Juta
Ilustrasi dana atau anggaran. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kabar baik bagi budayawan yang ekonominya kurang mampu. Pemerintah memberikan tunjangan hari tua.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mulai tahun 2018 memberikan tunjangan hari tua kepada para budayawan yang nasibnya kurang beruntung.
Advertisement
Tunjangan hari tua tersebut diberikan satu tahun sekali dengan total anggaran yang diberikan sebesar Rp25 juta.
"Kita beri Rp25 juta pertahun sampai seterusnya [wafat]," ungkap Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy usai jumpa pers 4 Tahun Pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla, di kantor Sekretariat Negara, Jakarta Pusat, Rabu sore (24/10/2018).
BACA JUGA
Muhadjir mengatakan tunjangan tersebut diberikan untuk menghargai prestasi dan dedikasi para budayawan Indonesia tersebut.
"Sekarang jumlahnya belum banyak saya minta untuk terus didata dari masing-masing daerah, dan tiap tahun kita update dan kita tambah," lanjutnya.
Muhadjir mengatakan saat ini jumlah budayawan penerima tunjangan hari tua yang tercatat di Kemendikbud baru ada sekitar 200.000 budayawan.
"Namun, yang kita beri santunan [tunjangan hari tua] belum sampai 10.000 budayawan, masih terbatas [jumlahnya]," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
- Kapal Thailand Diserang di Selat Hormuz hingga Terbakar
- Friderica Widyasari Sari Terpilih Ketua OJK 2026-2031
Advertisement
BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo-Jogja Kamis 12 Maret, Berangkat dari Stasiun Palur
- Celios: Program Makan Bergizi Gratis Picu Inflasi Pangan
- Mobil Listrik Geely EX2 Resmi Mengaspal di Jogja, Ini Spesifikasinya
- Jadwal Imsakiyah Jogja Kamis 12 Maret 2026: Imsak 04.18 WIB
- Airlangga: Indonesia Berpotensi Masuk 5 Besar Ekonomi Dunia pada 2050
- Libur Lebaran 2026, Pengamanan Wisata Pantai Bantul Diperketat
- BPJS: Biaya Perawatan Gagal Ginjal Lebih Mahal dari Penyakit Jantung
Advertisement
Advertisement








