Kasus MBG Diusut, Kejagung Buka Peluang Tersangka Baru
Kejagung dalami kasus korupsi program MBG, 4 tersangka ditahan, peluang tersangka baru terbuka.
Ilustrasi merokok/reuters
Harianjogja.com, JAKARTA-Kepala Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Komarudin mengatakan pihaknya akan mengevaluasi iklan-iklan rokok yang ada di stasiun-stasiun kereta api.
"Kami akan evaluasi sepanjang kontrak yang berlaku dengan mitra yang memasang iklan," kata Agus saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Agus mengatakan PT KAI hanya menyediakan tempat bagi mitra untuk memasang iklan, dengan persyaratan perizinan ke pemerintah daerah diurus sendiri oleh mitra tersebut.
Perizinan dari pemerintah daerah tersebut, harus dilampirkan di dalam kontrak. Bila ada izin dari pemerintah daerah, maka iklan bisa dipasang di stasiun.
"Sejauh ini stasiun yang ada iklan rokok di Jogja dan Surakarta. Di Surakarta memang ada izin dari pemerintah daerah, sedangkan di Jogja kami cek tidak ada," ujarnya.
Karena itu, Agus mengatakan iklan rokok yang ada di stasiun di Yogyakarta akan segera diturunkan.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai iklan rokok yang terpasang di stasiun-stasiun kereta api merupakan sebuah kemunduran yang dilakukan PT KAI.
"Iklan rokok di area stasiun jelas kemunduran serius. Di era Direktur Utama Ignasius Jonan, hal itu sudah dihapus," kata Tulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kejagung dalami kasus korupsi program MBG, 4 tersangka ditahan, peluang tersangka baru terbuka.
Bedah buku Homepower di Jogja tekankan pentingnya keluarga sebagai sumber kekuatan dan dorong budaya literasi masyarakat.
UMKM Gunungkidul didorong manfaatkan media sosial untuk pemasaran digital guna meningkatkan omzet dan daya saing usaha.
Solusi Bangun Indonesia operasikan fasilitas ekspor semen di Tuban, targetkan pasar AS dan global.
PMII DIY mendorong mahasiswa memperkuat analisis kebijakan publik agar gerakan kampus lebih strategis dan berdampak bagi masyarakat.
PPDB Jogja 2026 disorot DPRD Kota Yogyakarta. Disdikpora diminta menutup celah titip KK dan memperkuat verifikasi data kependudukan.