Advertisement
Iklan Rokok di Stasiun Akan Dievaluasi PT KAI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Kepala Hubungan Masyarakat PT Kereta Api Indonesia (KAI) Agus Komarudin mengatakan pihaknya akan mengevaluasi iklan-iklan rokok yang ada di stasiun-stasiun kereta api.
"Kami akan evaluasi sepanjang kontrak yang berlaku dengan mitra yang memasang iklan," kata Agus saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (24/10/2018).
Advertisement
Agus mengatakan PT KAI hanya menyediakan tempat bagi mitra untuk memasang iklan, dengan persyaratan perizinan ke pemerintah daerah diurus sendiri oleh mitra tersebut.
Perizinan dari pemerintah daerah tersebut, harus dilampirkan di dalam kontrak. Bila ada izin dari pemerintah daerah, maka iklan bisa dipasang di stasiun.
"Sejauh ini stasiun yang ada iklan rokok di Jogja dan Surakarta. Di Surakarta memang ada izin dari pemerintah daerah, sedangkan di Jogja kami cek tidak ada," ujarnya.
Karena itu, Agus mengatakan iklan rokok yang ada di stasiun di Yogyakarta akan segera diturunkan.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai iklan rokok yang terpasang di stasiun-stasiun kereta api merupakan sebuah kemunduran yang dilakukan PT KAI.
"Iklan rokok di area stasiun jelas kemunduran serius. Di era Direktur Utama Ignasius Jonan, hal itu sudah dihapus," kata Tulus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Segini Gaji dan Tunjangan PPPK Paruh Waktu
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
- Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
Advertisement
Advertisement