Advertisement
Desentralisasi Dana Pendidikan Jadi Dilema Kemendikbud
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui saat ini dengan adanya kebijakan desentralisasi di sektor pendidikan, maka Kemendikbud tidak memiliki kewenangan penuh terutama di dalam membuat regulasi, dan mengawasi berbagai macam kejadian pendidikan yang terjadi di lapangan secara langsung.
"Semua sudah menjadi kewenangan di pihak daerah, karena itu Kemendikbud harus pandai-pandai berbagi dengan daerah untuk mengatasi masalah ini," kata dia Selasa (23/10/2018).
Advertisement
emendikbud hanya mengelola 9% dari total anggaran pendidikan yang disediakan oleh anggaran pendapatan dan belanja negara Indonesia (APBN) sebanyak 20%.
"Jadi, dari 64 persen anggaran itu sekarang di daerah, jadi anggaran pendidikan itu 60 persen itu ditransfer ke daerah, Kemendikbud yang menurut undang-undang sebagai penanggung jawab pendidikan, hanya mengelola sembilan persen," tuturnya.
Dengan segala kompleksitas yang dihadapi Muhadjir dengan tegas mengatakan bahwa Kemendikbud akan terus menjalankan amanah utamanya yakni sebagai regulator dan pengawas untuk memajukan pendidikan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
10 Destinasi Terfavorit di Sleman Selama Libur Nataru, Ini Daftarnya
Advertisement
Berita Populer
- Peneliti UGM Kaji Sistem Produksi Kerbau Berbasis Lokal
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY, Kamis 8 Januari 2026
- Super Flu H3N2 Mengintai Jogja, Dinkes Minta Warga Waspada
- Jadwal KRL Solo Jogja, Kamis 8 Januari 2026
- Malaysia Open 2026: 5 Wakil Indonesia Diuji Mental di 16 Besar
- Hasil Piala Super Spanyol 2026: Barcelona Hajar Bilbao 5-0
- BMW iX3 Jadi Mobil Cerdas Berkat Integrasi AI Alexa+
Advertisement
Advertisement




