Advertisement
Desentralisasi Dana Pendidikan Jadi Dilema Kemendikbud
Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui saat ini dengan adanya kebijakan desentralisasi di sektor pendidikan, maka Kemendikbud tidak memiliki kewenangan penuh terutama di dalam membuat regulasi, dan mengawasi berbagai macam kejadian pendidikan yang terjadi di lapangan secara langsung.
"Semua sudah menjadi kewenangan di pihak daerah, karena itu Kemendikbud harus pandai-pandai berbagi dengan daerah untuk mengatasi masalah ini," kata dia Selasa (23/10/2018).
Advertisement
emendikbud hanya mengelola 9% dari total anggaran pendidikan yang disediakan oleh anggaran pendapatan dan belanja negara Indonesia (APBN) sebanyak 20%.
"Jadi, dari 64 persen anggaran itu sekarang di daerah, jadi anggaran pendidikan itu 60 persen itu ditransfer ke daerah, Kemendikbud yang menurut undang-undang sebagai penanggung jawab pendidikan, hanya mengelola sembilan persen," tuturnya.
Dengan segala kompleksitas yang dihadapi Muhadjir dengan tegas mengatakan bahwa Kemendikbud akan terus menjalankan amanah utamanya yakni sebagai regulator dan pengawas untuk memajukan pendidikan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
6 Warung di Pantai Depok Rusak Dihantam Gelombang Tinggi
Advertisement
5 Air Terjun Terindah dari Jawa hingga Sumatra, Pesonanya Bikin Takjub
Advertisement
Berita Populer
- Persik Kediri vs Persebaya Surabaya, Duel Klasik di Pekan ke-12
- Fitur Baru Spotify, Statistik Musik Mingguan
- Komunitas Honda CBR250RR Diajak Melesat di Sirkuit Mandalika
- Dosis Kafein Tepat untuk Redakan Migrain
- Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Rantai Kemiskinan
- Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Kena OTT KPK
- Aprilia SR GT 400, Maxi-Scooter Performa Sport
Advertisement
Advertisement



