Advertisement

Desentralisasi Dana Pendidikan Jadi Dilema Kemendikbud

Newswire
Rabu, 24 Oktober 2018 - 10:10 WIB
Laila Rochmatin
Desentralisasi Dana Pendidikan Jadi Dilema Kemendikbud Menteri Pendidikan Muhadjir Effendy - Antara

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui saat ini dengan adanya kebijakan desentralisasi di sektor pendidikan, maka Kemendikbud tidak memiliki kewenangan penuh terutama di dalam membuat regulasi, dan mengawasi berbagai macam kejadian pendidikan yang terjadi di lapangan secara langsung.

"Semua sudah menjadi kewenangan di pihak daerah, karena itu Kemendikbud harus pandai-pandai berbagi dengan daerah untuk mengatasi masalah ini," kata dia Selasa (23/10/2018).

Advertisement

emendikbud hanya mengelola 9% dari total anggaran pendidikan yang disediakan oleh anggaran pendapatan dan belanja negara Indonesia (APBN) sebanyak 20%.

"Jadi, dari 64 persen anggaran itu sekarang di daerah, jadi anggaran pendidikan itu 60 persen itu ditransfer ke daerah, Kemendikbud yang menurut undang-undang sebagai penanggung jawab pendidikan, hanya mengelola sembilan persen," tuturnya.

Dengan segala kompleksitas yang dihadapi Muhadjir dengan tegas mengatakan bahwa Kemendikbud akan terus menjalankan amanah utamanya yakni sebagai regulator dan pengawas untuk memajukan pendidikan Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement