Advertisement
Desentralisasi Dana Pendidikan Jadi Dilema Kemendikbud

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengakui saat ini dengan adanya kebijakan desentralisasi di sektor pendidikan, maka Kemendikbud tidak memiliki kewenangan penuh terutama di dalam membuat regulasi, dan mengawasi berbagai macam kejadian pendidikan yang terjadi di lapangan secara langsung.
"Semua sudah menjadi kewenangan di pihak daerah, karena itu Kemendikbud harus pandai-pandai berbagi dengan daerah untuk mengatasi masalah ini," kata dia Selasa (23/10/2018).
Advertisement
emendikbud hanya mengelola 9% dari total anggaran pendidikan yang disediakan oleh anggaran pendapatan dan belanja negara Indonesia (APBN) sebanyak 20%.
"Jadi, dari 64 persen anggaran itu sekarang di daerah, jadi anggaran pendidikan itu 60 persen itu ditransfer ke daerah, Kemendikbud yang menurut undang-undang sebagai penanggung jawab pendidikan, hanya mengelola sembilan persen," tuturnya.
Dengan segala kompleksitas yang dihadapi Muhadjir dengan tegas mengatakan bahwa Kemendikbud akan terus menjalankan amanah utamanya yakni sebagai regulator dan pengawas untuk memajukan pendidikan Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Modus Korupsi di BPR Bank Jepara Artha, Bermula dari Kredit Macet
- Ledakan di Gaza Selatan, 4 Tentara Israel Dilaporkan Tewas
- Dosen FH Unissula Diskorsing Karena Diduga Jadi Pelaku Kekerasan
- Perpres No.79 Tahun 2025, Tidak Hanya Soal Kenaikan Gaji
- Viral Kepsek Roni Dicopot, Wali Kota Prabumulih Terancam Sanksi
Advertisement

Damkarmat Bantul Tangani 140 Kejadian Kebakaran hingga September 2025
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- BMKG Deteksi 2 Bibit Siklon Tropis, Waspada Cuaca Ekstrem
- 20 Ribu Koperasi Merah Putih Akan Peroleh Modal, Rp3 Miliar
- DPR RI Klaim Kelangaan BBM Shell BP Hanya di Jabodetabek
- DPR RI Setujui Revisi RAPBN 2026, Belanja Negara Rp3.842,7 Trilun
- PDIP Hormati Keputusan Prabowo Ganti Kepala LKPP
- Bareskrim Gelar Mediasi Ridwan Kamil dan Lisa Mariana
Advertisement
Advertisement