Advertisement
Sebulan Kampanye, Ada Ratusan Laporan Dugaan Politik Uang & Netralitas PNS
Moderator Budi Adiputro, Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Lukman Edy, Anggota DKPP Muhammad, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Mardani Ali Sera, dan Ketua Bawaslu Abhan saat diskusi Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Jakarta, Selasa (23/10 - 2018).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Praktik politik uang dan tidak netralnya PNS saat musim pemilu diduga masih bertebaran di berbagai wilayah.
Satu bulan sejak dimulainya masa kampanye bagi peserta pemilihan umum serentak 2019, Badan Pengawas Pemilu menerima ratusan laporan dugaan politik uang dan netralitas aparatur sipil negara.
Advertisement
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan bahwa saat ini sudah ada beberapa yang sampai tingkat pengadilan.
“Pelanggaran sampai pada proses penyidikan dan penuntutan yaitu soal money politic. Ada beberapa daerah sampai pengadilan. Ini warning bagi kami agar pencegahan dilakukan semakin masif,” katanya saat diskusi Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
BACA JUGA
Abhan menjelaskan bahwa salah satu faktor penyebabnya yaitu ambang batas perolehan suara legislatif dari 3% menjadi 4% yang diprediksi bakal mengeliminasi setengah peserta pemilihan umum 2019.
Ini berarti kemungkinan hanya akan ada delapan partai yang bisa menduduki parlemen dari 16 partai nasional yang terdaftar saat ini.
“16 partai ini bertanding bagaimana bisa menyelamatkan diri dalam tanda kutip untuk lolos ke parlemen nantinya dengan ketentuan 4% ini. Partai ini berkompetisi betul bagaimana harus bisa masuk delapan besar,” ucapnya.
Bukan hanya antarpartai, persaingan ketat juga akan terjadi di internal partai yang saat ini menggunakan sistem pencalonan proporsional terbuka.
Dengan kontestasi yang sangat ketat baik dari para calon anggota legislatif dan partai politik, Bawaslu mengantisipasi jika mereka melakukan politik praktis.
Upaya yang akan digalakkan adalah dengan menyosialisasikan larangan politik uang pada masa tenang kampanye.
Cara ini terbukti bisa menekan politik uang pada pemilihan umum sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
- Ribuan Dapur MBG Bermasalah Program Gizi Disorot
- Kasus Amsal Berbuntut Panjang, DPR Desak Evaluasi Total Kejari Karo
- Anak Indonesia Nyaris Semua Online, PP Tunas Jadi Benteng Terakhir
Advertisement
Ibadah dan Wisata Dikawal Ketat, Bantul Siaga Selama Paskah
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Terbaru KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 3 April 2026
- Kronologi Brutal Pengeroyokan di Sleman, Berawal dari Geber Motor
- Ancaman Trump Picu Ketegangan Baru, China Minta Perang Dihentikan
- Tabrakan Maut di Sedayu Bantul, 3 Remaja Tewas
- Kasus Amsal Sitepu: DPR RI Minta Kejagung Sanksi Tegas Kajari Karo
- Cicilan Koperasi Desa Kini Ditanggung Negara lewat Dana Daerah
- Rekening Donasi Dibuka untuk Warga Iran Terdampak Konflik
Advertisement
Advertisement








