Advertisement
Sebulan Kampanye, Ada Ratusan Laporan Dugaan Politik Uang & Netralitas PNS
Moderator Budi Adiputro, Wakil Direktur Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Lukman Edy, Anggota DKPP Muhammad, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi Mardani Ali Sera, dan Ketua Bawaslu Abhan saat diskusi Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Jakarta, Selasa (23/10 - 2018).
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Praktik politik uang dan tidak netralnya PNS saat musim pemilu diduga masih bertebaran di berbagai wilayah.
Satu bulan sejak dimulainya masa kampanye bagi peserta pemilihan umum serentak 2019, Badan Pengawas Pemilu menerima ratusan laporan dugaan politik uang dan netralitas aparatur sipil negara.
Advertisement
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan bahwa saat ini sudah ada beberapa yang sampai tingkat pengadilan.
“Pelanggaran sampai pada proses penyidikan dan penuntutan yaitu soal money politic. Ada beberapa daerah sampai pengadilan. Ini warning bagi kami agar pencegahan dilakukan semakin masif,” katanya saat diskusi Ngobrol Etika Penyelenggara Pemilu dengan Media di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
BACA JUGA
Abhan menjelaskan bahwa salah satu faktor penyebabnya yaitu ambang batas perolehan suara legislatif dari 3% menjadi 4% yang diprediksi bakal mengeliminasi setengah peserta pemilihan umum 2019.
Ini berarti kemungkinan hanya akan ada delapan partai yang bisa menduduki parlemen dari 16 partai nasional yang terdaftar saat ini.
“16 partai ini bertanding bagaimana bisa menyelamatkan diri dalam tanda kutip untuk lolos ke parlemen nantinya dengan ketentuan 4% ini. Partai ini berkompetisi betul bagaimana harus bisa masuk delapan besar,” ucapnya.
Bukan hanya antarpartai, persaingan ketat juga akan terjadi di internal partai yang saat ini menggunakan sistem pencalonan proporsional terbuka.
Dengan kontestasi yang sangat ketat baik dari para calon anggota legislatif dan partai politik, Bawaslu mengantisipasi jika mereka melakukan politik praktis.
Upaya yang akan digalakkan adalah dengan menyosialisasikan larangan politik uang pada masa tenang kampanye.
Cara ini terbukti bisa menekan politik uang pada pemilihan umum sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
SIM Keliling Sleman Buka Layanan Akhir Pekan Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rembugan Bahas Pendaftaran Tanah, Tingkatkan Kapasitas ASN
- Menteri Nusron Jadikan Reforma Agraria Solusi Penguasaan Tanah Adil
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 19 Desember 2025
- Rapat Koordinasi GTRA Kota Jogja Susun Program Reforma Agraria 2026
- Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Jumat 19 Desember 2025
- Krisna 2025 Tegaskan UIN Suka Kampus Riset Unggulan
- Menteri Nusron Minta Kalteng Percepat Pemutakhiran Sertifikat Tanah
Advertisement
Advertisement





