Advertisement
Terkait Pembakaran Bendera Tauhid, Ini Kata Ketua DPP PKB
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding ikut berkomentar mengenai insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. Oknum anggota Banser NU membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid yang diduga identik dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Organisasi HTI sendiri telah dibubarkan pemerintah karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, mengaku sudah melihat aksi pembakaran bendera tersebut dalam video yang viral di media sosial. Ia menilai oknum anggota Banser bukan membakar bendera bertuliskan tauhid, tetapi membakar bendera HTI.
Advertisement
"Sebenarnya Banser ini ingin membakar, yang saya tahu lho ya, ingin membakar bendera HTI, jadi bukan kalimat Lailahailallah. Saya rasa itu bukan. [Pembakaran] bendera HTI sebagai bentuk kecintaan mereka terhadap NKRI karena mereka menganggap [HTI] salah satu organisasi yang membahayakan NKRI. Ini menurut [Banser] mereka loh ya," kata Karding saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merasa aksi tersebut menjadi polemik karena dinarasikan seolah-olah oknum Banser membakar bendera berkalimat tauhid. Padahal, yang dibakar ialah bendera HTI. Ia pun meminta Banser dapat bersikap lebih bijak ke depannya.
"Saya tahu persis pasti Banser niatnya nggak mungkin lah yang namanya membakar [bendera] Lailahailallah. Mereka juga orang yang paham beragama. Jadi pasti nanti meski dalam rangka kecintaan terhadap NKRI. Niatnya itu kepada HTI bukan kepada kalimat tauhid," ujar Karding.
"Saya berharap ke depan ada langkah yang bijak yang bisa merespon setiap sikap atau pendapat dan kita orang NU kan harus pake cara NU untuk menyikapi sesuatu. Menurut saya semangat lalu tekad untuk menjaga NKRI sekali lagi supaya dilakukan dengan langkah yang betul berhati-hati," sambugnya.
Lebih lanjut, Karding mempersilahkan aparat penegak hukum memproses oknum yang diduga melakukan pembakaran bila benar ada unsur pidananya. Selanjutnya, ia menyarankan Banser memberikan klarifikasinya kepada khalayak luas agar tidak terjadi kegaduhan.
"Begini saja, dilihat ini unsur hukumnya kalau ada ya diproses aja, itu satu. Saya kira mita salah paham. Yang kedua Ansor harus memberikan pernyataan resmi atau menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu dan mohon dipahami niatnya bukan untuk membakar bendera kalimat [tauhid]. Jangan sampai itu dikelola menjadi isu politik karena bahaya untuk Ansor. Saya ini bicara sebagai orang NU ya," tutur Karding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Visa Umrah Kini Tidak Boleh Buat Piknik, Ini Aturan Barunya
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
Advertisement
Advertisement