Advertisement
Terkait Pembakaran Bendera Tauhid, Ini Kata Ketua DPP PKB

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding ikut berkomentar mengenai insiden pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid. Oknum anggota Banser NU membakar bendera bertuliskan kalimat tauhid yang diduga identik dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) saat perayaan Hari Santri Nasional di Garut, Jawa Barat. Organisasi HTI sendiri telah dibubarkan pemerintah karena dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf, Abdul Kadir Karding, mengaku sudah melihat aksi pembakaran bendera tersebut dalam video yang viral di media sosial. Ia menilai oknum anggota Banser bukan membakar bendera bertuliskan tauhid, tetapi membakar bendera HTI.
Advertisement
"Sebenarnya Banser ini ingin membakar, yang saya tahu lho ya, ingin membakar bendera HTI, jadi bukan kalimat Lailahailallah. Saya rasa itu bukan. [Pembakaran] bendera HTI sebagai bentuk kecintaan mereka terhadap NKRI karena mereka menganggap [HTI] salah satu organisasi yang membahayakan NKRI. Ini menurut [Banser] mereka loh ya," kata Karding saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (23/10/2018).
Ketua DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu merasa aksi tersebut menjadi polemik karena dinarasikan seolah-olah oknum Banser membakar bendera berkalimat tauhid. Padahal, yang dibakar ialah bendera HTI. Ia pun meminta Banser dapat bersikap lebih bijak ke depannya.
"Saya tahu persis pasti Banser niatnya nggak mungkin lah yang namanya membakar [bendera] Lailahailallah. Mereka juga orang yang paham beragama. Jadi pasti nanti meski dalam rangka kecintaan terhadap NKRI. Niatnya itu kepada HTI bukan kepada kalimat tauhid," ujar Karding.
"Saya berharap ke depan ada langkah yang bijak yang bisa merespon setiap sikap atau pendapat dan kita orang NU kan harus pake cara NU untuk menyikapi sesuatu. Menurut saya semangat lalu tekad untuk menjaga NKRI sekali lagi supaya dilakukan dengan langkah yang betul berhati-hati," sambugnya.
Lebih lanjut, Karding mempersilahkan aparat penegak hukum memproses oknum yang diduga melakukan pembakaran bila benar ada unsur pidananya. Selanjutnya, ia menyarankan Banser memberikan klarifikasinya kepada khalayak luas agar tidak terjadi kegaduhan.
"Begini saja, dilihat ini unsur hukumnya kalau ada ya diproses aja, itu satu. Saya kira mita salah paham. Yang kedua Ansor harus memberikan pernyataan resmi atau menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu dan mohon dipahami niatnya bukan untuk membakar bendera kalimat [tauhid]. Jangan sampai itu dikelola menjadi isu politik karena bahaya untuk Ansor. Saya ini bicara sebagai orang NU ya," tutur Karding.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Perizinan Penambangan di DIY Dibatasi Sebulan, Penggunaan Alat Disesuaikan dengan Lokasi Tambang
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement