Advertisement
Di Riau, Tak Ada Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Jum'at, 19 Oktober 2018 - 01:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU—Pemerintah Provinsi Riau mendorong penerimaan pendapatan asli daerah dengan menghapus denda pajak kendaraan bermotor selama akhir Oktober sampai akhir November mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Indra Putrayana mengatakan pihaknya sudah menyiapkan program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor mulai 22 Oktober-30 November 2018.
"Kebijakan pemutihan denda pajak ini mulai 22 Oktober sampai akhir November, akan ditetapkan penghapusan denda pajak jadi ini manfaatkanlah sebaik-baiknya," katanya usai penyerahan bantuan empat mobil Samsat Keliling dari Bank Riau Kepri kepada Bapenda, Rabu (17/10/2018).
Indra mengatakan dengan adanya program penghapusan denda ini, akan mendorong kenaikan setoran pajak kendaraan bermotor sekitar 20%-30%.
Hal itu disebabkan dari pemeriksaan dan razia kendaraan yang dilakukan Bapenda, ditemukan sekitar 30% kendaraan bermotor di Riau ini tidak membayar pajak kendaraan.
Selain itu adanya dukungan Bank Riau Kepri dengan membantu empat unit mobil Samsat Keliling, juga ikut mendorong peningkatan setoran pajak kendaraan bermotor di daerah itu.
"Dengan empat mobil Samsat ini sekarang kami memiliki lima mobil Samsat Keliling, kami belum hitung berapa kenaikan setorannya nanti yang jelas wilayah operasional mobil Samsat akan semakin luas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Tol Jogja Solo Dilewati 109 Ribu Kendaraan Selama Libur Lebaran 2024
Advertisement
Cuaca DIY Hari Ini Jumat 19 April 2024: Jogja, Sleman dan Gunungkidul Hujan Lebat Disertai Petir
Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 06:37 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Firli Bahuri Disebut Minta Uang Rp50 Miliar ke SYL
- Daftar Harga BBM Pertamina, Shell, dan BP-AKR per Kamis 18 April 2024
- Tertidur 22 Tahun Gunung Ruang Erupsi, Gempa hingga 944 Kali dalam Satu Hari
- Warga Jepang Gugat Pemerintah Soal Efek Samping Vaksin Covid-19
- Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup Sementara
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
- Tujuh Anggota Kelompok Teroris Ditangkap Densus 88
Advertisement
Advertisement