Advertisement
Di Riau, Tak Ada Denda Pajak Kendaraan Bermotor
Jum'at, 19 Oktober 2018 - 01:00 WIB
Galih Eko Kurniawan

Advertisement
Harianjogja.com, PEKANBARU—Pemerintah Provinsi Riau mendorong penerimaan pendapatan asli daerah dengan menghapus denda pajak kendaraan bermotor selama akhir Oktober sampai akhir November mendatang.
Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Riau Indra Putrayana mengatakan pihaknya sudah menyiapkan program pemutihan atau penghapusan denda pajak kendaraan bermotor mulai 22 Oktober-30 November 2018.
"Kebijakan pemutihan denda pajak ini mulai 22 Oktober sampai akhir November, akan ditetapkan penghapusan denda pajak jadi ini manfaatkanlah sebaik-baiknya," katanya usai penyerahan bantuan empat mobil Samsat Keliling dari Bank Riau Kepri kepada Bapenda, Rabu (17/10/2018).
Indra mengatakan dengan adanya program penghapusan denda ini, akan mendorong kenaikan setoran pajak kendaraan bermotor sekitar 20%-30%.
Hal itu disebabkan dari pemeriksaan dan razia kendaraan yang dilakukan Bapenda, ditemukan sekitar 30% kendaraan bermotor di Riau ini tidak membayar pajak kendaraan.
Selain itu adanya dukungan Bank Riau Kepri dengan membantu empat unit mobil Samsat Keliling, juga ikut mendorong peningkatan setoran pajak kendaraan bermotor di daerah itu.
"Dengan empat mobil Samsat ini sekarang kami memiliki lima mobil Samsat Keliling, kami belum hitung berapa kenaikan setorannya nanti yang jelas wilayah operasional mobil Samsat akan semakin luas," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pejabat BPJPH Diduga Lakukan KDRT, Begini Respons Komnas Perempuan
- Korban Hilang Banjir Bali Terus Dipantau Tim SAR
- DPR Soroti Asesmen Awal Program Sekolah Rakyat Kemensos
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
Advertisement

Kepemilikian KTP Pink di Gunungkidul Terus Digeber
Gunungkidul
| Kamis, 18 September 2025, 23:47 WIB
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Wisata
| Jum'at, 12 September 2025, 21:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
- Sekjen GCC Kutuk Serangan Israel ke Gaza
- Tiba di Indonesia, Sapi Impor Australia untuk Dukung MBG
- Fahri Hamzah Siap Patuhi Putusan MK Wamen Dilarang Rangkap Jabatan
- Pemerintah Jamin Pembangunan Perumahan Sosial Tanpa Penggusuran
- 65 Ribu Warga Gaza Meninggal Akibat Serangan Israel
- Prakiraan BMKG, Mayoritas Wilayah Indonesia Diguyur Hujan
Advertisement
Advertisement