KPK Sita Alphard Milik Bupati Lombok Barat Nonaktif
KPK menyita Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini yang diduga diterima dari pihak swasta terkait proyek di PT Air Minum Giri Menang
Pelukan mesra Hanifan, Jokowi, dan Prabowo./Ist via Okezone
Harianjogja.com, JAKARTA - Hari ini, Rabu (17/10/2018) calon presiden nomor urut dua Prabowo Subianto berulang tahun.
Calon presiden nomor urut satu Joko Widodo mengucapkan selamat ulang tahun kepada sahabat sekaligus rivalnya dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 tersebut.
Dalam akun Instagram pribadinya, Presiden Jokowi menyebut Prabowo sebagai seorang sahabat dan mengucapkan selamat ulang tahun kepada Ketua Umum Partai Gerindra itu.
"Saya menyampaikan selamat kepada sahabat saya, Bapak Prabowo Subianto, yang merayakan ulang tahun yang ke-67 pada hari ini," jelas Jokowi, seperti dikutip dalam akun Instagram @jokowi, Rabu (17/10/2018).
Jokowi pun mendokan agar pasangan Sandiaga Uno dalam Pilpres 2019 tersebut terus dilimpahkan kesehatan dan kebahagiaan dalam menjalani hari.
"Teriring doa dan harapan yang tulus semoga panjang umur, dilimpahi kesehatan, dan diberikan kebahagiaan. Aamiin," ungkap Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Okezone.com
KPK menyita Toyota Alphard milik Bupati Lombok Barat nonaktif Lalu Ahmad Zaini yang diduga diterima dari pihak swasta terkait proyek di PT Air Minum Giri Menang
Wisata paralayang Giri Sembung di Kalibawang, Kulonprogo, mulai ramai dikunjungi meski baru beroperasi sebulan. Puluhan wisatawan datang setiap akhir pekan meni
Kemhan membeli 12 jet M-346 Block 20 buatan Italia untuk pelatihan pilot TNI AU dan mendukung modernisasi alutsista Indonesia.
Rumah Studi SMA Kolese De Britto di Sleman diresmikan Sultan HB X sebagai ruang pendidikan karakter dan refleksi di era AI.
Kejagung membuka peluang melakukan upaya paksa terhadap Febrie Adriansyah jika kembali mangkir dari pemeriksaan perkara dugaan TPPU.
Satpol PP Bantul kini menindak pelanggar reklame ilegal melalui sidang justisi dan denda untuk meningkatkan kepatuhan terhadap aturan.