Advertisement
Polri : Perlu Dikaji Pemasangan Kaca Antipeluru di Gedung DPR RI
Lubang bekas penembakan di DPR. - Ist via Suara.com
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Insiden penembakan di Gedung DPR RI yang terjadi Snein (15/10/2018) membuat banyak pihak melakukan evaluasi. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menyatakan usulan DPR untuk memasang kaca film antipeluru di Gedung DPR perlu dikaji terlebih dahulu karena terkait anggaran.
"Nanti itu perlu dikaji lebih dalam, karena ini menyangkut anggaran pembangunan," ujar dia, di Jakarta, Rabu (17/10/2018).
Advertisement
Menurutnya, hal yang perlu dikaji seperti efektivitas apabila Gedung DPR dilapisi kaca film antipeluru.
Selain itu, adanya opsi lapangan tembak yang perlu diperbaiki dengan diberi lapisan penahan juga perlu dikaji.
BACA JUGA
Setyo yang juga Ketua Persatuan Menembak Sasaran dan Berburu Indonesia (Perbakin) DKI Jakarta menegaskan menembak adalah olahraga yang aman selama standar operasional prosedur (SOP) dijalankan dengan benar.
"Tetapi kemarin ada dia [tersangka] mencoba-coba dengan alat tertentu yang seharusnya tidak boleh dilakukan, itu ya terjadilah risiko tembakan nyasar kemana-mana," ujar Setyo.
Dua tersangka yang merupakan pegawai negeri sipil (PNS) itu diketahui bukanlah anggota Perbakin, setelah dicek di Polda Metro Jaya.
Menanggapi rencana DPR untuk memasang kaca film antipeluru di Gedung DPR, Wapres Jusuf Kalla menilai hal itu terlalu berlebihan karena dapat menelan biaya mahal untuk pemasangannya.
"Wah, itu berlebihan, kaca antipeluru berlebihan. Mahal sekali itu kaca antipeluru. Di rumah saya cuma satu kamar saja yang antipeluru, tempat kamar saya saja, lain-lainnya tidak karena mahal. Apalagi keseluruhan (gedung DPR) dikasih, Masya Allah, bagaimana bisa jadi. Tidak ada di dunia ini yang begitu," ujarnya pula.
Menurut Wapres, pengawasan di tempat latihan menembak milik PB Perbakin sebaiknya ditingkatkan, sehingga tidak mengarahkan sasarannya ke Gedung Parlemen.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
Advertisement
Advertisement








