Advertisement
Diperiksa 9 Jam dalam Kasus Hoaks, Koordinator Jubir Prabowo-Sandi: Saya Ditipu Ratna
Koordinator Juru Bicara Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018). - Suara.com/Agung Sandy Lesmana
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Kasus dugaan penyebaran kabar bohong atau hoaks oleh Ratna Sarumpaet menyeret sejumlah nama ke polisi. Dahnil Anzar Simanjuntak, Koordinator Juru Bicara Tim Badan Pemenangan Nasional Prabowo Subianto – Sandiaga Uno, menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus penyebaran hoaks Ratna Sarumpaet, Selasa (16/10/2018).
Seusai diperiksa hampir selama 9 jam, Dahnil yang didampingi tim pengacara dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) keluar gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya sekitar pukul 18.45 WIB.
Pengacara Dahnil, Djamalludin Koedoeboen, menjelaskan ada sebanyak 43 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada kliennya.
"Ada 43 pertanyaan. Kurang lebih 43. Perlu kami tegaskan, posisi klien kami adalah sebagai saksi, orang yang mendengar, melihat, mengetahui sendiri tentang kejadian sebenarnya," kata Djamalludin di Polda Metro Jaya, Selasa (16/10/2018).
Djamalludin mengakui masih mempertanyakan alasan polisi meminta keterangan Dahnil dalam kasus ini.
Sebab, kata dia, Dahnil tak pernah bertemu langsung dengan Ratna Sarumpaet. Meski mengklaim tak kenal dekat dengan Ratna, lanjutnya, kliennya tetap menghargai pemanggilan ini.
Dia menjelaskan, isi pemeriksaan yang dijalani Dahnil seputar drama penganiayaan yang disampaikan Ratna terhadap elite-elite kubu Prabowo – Sandiaga.
"Tidak [substansif], standar saja karena ini kan terkait masalah alur cerita Ibu RS ke beberapa saksi lain yang berkomunikasi dengan Bu Ratna dan hal itu lantas sampai ke Pak Dahnil," kata dia.
Dahnil sendiri mengaku alasan percaya dengan klaim Ratna yang menjadi korban penganiayan, karena perempuan berusia 70 tahun itu pernah bergabung dalam tim BPN Prabowo – Sandiaga.
Namun, setelah kebohongannya terungkap, Ratna langsung dicopot sebagai Juru Bicara BPN pasangan capres-cawapres nomor urut dua itu.
"Karena kami percaya dengan Bu Ratna, tim itu percaya dengan Bu Ratna. Dia anggota tim, kita percaya," kata Dahnil.
Namun, Dahnil tak mau menyampaikan, apakah soal luka lebam di bagian wajah Ratna akibat penganiayaan itu memang sengaja direkayasa atau tidak. Dia hanya merasa ikut menjadi korban kebohongan yang diutarakan Ratna.
"Tidak tahu saya [soal hoaks penganiayaan]. Yang jelas saya ditipu oleh Mbak Ratna," terang Dahnil.
Dalam kasus Ratna, polisi telah memeriksa sejumlah saksi. Mereka yang sudah dimintakan keterangan di antaranya adalah Ketua KSPI Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro serta Wakil Ketua Tim BPN Prabowo-Sandiaga, Nanik S. Deyang.
Polisi resmi menahan Ratna setelah menyandang status tersangka dalam kasus penyebaran hoaks di media sosial. Penahanan itu dilakukan, setelah polisi meringkus Ratna Sarumpaet di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Banten pada Kamis (4/10/2018) malam.
Dalam kasus ini, Ratna dijerat Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 46 tentang peraturan hukum pidana dan Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dari penerapan pasal berlapis itu, Ratna Sarumpaet terancam hukuman pidana 10 tahun penjara.
Advertisement
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Prabowo Disambut Hangat Diaspora Indonesia Saat Hadiri KTT ASEAN
- Penumpang Dilarang Cas Powerbank di Stop Kontak Kereta Api
- Bus Wisata Rombongan FKK Semarang Terguling, Empat Orang Tewas
- Presiden Kolombia Terkena Sanksi AS Gara-gara Gagal Perangi Narkoba
- Lisa Mariana Dicecar 44 Pertanyaan di Bareskrim
Advertisement
Akbar dan Sefina Dinobatkan Sebagai Dimas Diajeng DIY 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja Hari Ini
- Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini di Jogja, Sabtu 25 Oktober 2025
- DPRD DIY Soroti Minimnya Dana Riset dan Penilaian Kota Layak Anak
- Prediksi Skor, Susunan Pemain Inter Miami Vs Nashville SC Pagi Ini
- Jadwal Bus dari Jogja ke Pantai Parangtritis dan Pantai Baron Hari Ini
- Rusunawa Karangrejek Gunungkidul Baru Terisi 50 Persen, Ini Sebabnya
- Jadwal Layanan SIM di JCM dan Ramai Mall Jogja
Advertisement
Advertisement



