Advertisement
Golkar Diminta Kembalikan Uang Rp2 Miliar ke KPK, yang Diduga Hasil Suap dari Pengusaha
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Partai Golkar diminta mengembalikan uang senilai Rp2 miliar yang diduga pemberian suap dari pengusaha penggarap proyek PLTU Riau.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rabu (10/10/2018) hari ini memeriksa salah satu tersangka kasus proyek PLTU Riau-1, Eni Maulani Saragih. Ia diperiksa sebagai saksi atas tersangka lain, yakni mantan Menteri Sosial Idrus Marham.
Advertisement
Seusai pemeriksaan, Eni Maulani Saragih mengatakan, dirinya memberikan bukti pengembalian uang tahap tiga sebesar Rp 1,25 miliar yang ditransfer ke bank penampungan milik KPK.
"Saya telah memberikan bukti bahwa saya telah mengembalikan sebesar Rp 1,25 miliar. Jadi total yang sudah saya kembalikan ke KPK sekitar Rp2,25 miliar," kata Eni usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK.
BACA JUGA
Ada pun rincian cicilan uang Eni Maulani Saragih yang diikembalikan ke KPK, pada tahap pertama Rp 500 juta. Kemudian tahap kedua Rp 500 juta, dan ketiga Rp1,25 miliar. Sehingga total yang sudah disetor oleh Eni total Rp2,25 miliar.
"Jadi yang saya pakai itu Rp2,25 miliar itu sudah dikembalikan semua ke KPK dan memang tinggal Rp2 miliar, Golkar sudah kembalikan Rp 700 [juta]," ungkap Eni Maulani Saragih.
Menurut Eni, sisa uang Rp2 miliar yang belum dikembalikan adalah urusan Partai Golkar yang harus mengembalikan ke KPK. Eni menyebut uang tersebut digunakan Partai Golkar untuk acara Munaslub tahun 2017.
"Sisanya nanti kami minta kepada Golkar karena itu memang untuk kepentingan munaslub, pra munaslub, dan beberapa kegiatan Golkar. Jadi kami minta kepada Partai Golkar untuk mengembalikan," beber Eni.
Eni Maulani Saragih pun berharap, Partai Golkar yang kini diketuai Airlangga Hartarto segera mengembalikan uang dugaan suap PLTU Riau-1. Di mana uang tersebut adalah pemberian dari bos Blackgold, Johannes B. Kotjo.
"Pokoknya mudah-mudahan Golkar akan kembalikan semua supaya semua tidak ada lagi," imbuh Eni.
Dalam kasus PLTU Riau-1, KPK telah menahan tiga orang tersangka. Mereka adalah Idrus Marham, Johannes B. Kotjo dan Eni Maulani Saragih.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kedatangan Jenazah Prajurit TNI dari Lebanon Dikawal Puluhan Personel
- Siswa Keracunan Spageti MBG, Operasional Dapur Disetop
- Viral MBG Dibungkus Kresek, Satgas dan BGN Turun Tangan
- Pendatang ke Jakarta Didominasi Usia Produktif Minim Keterampilan
- Perbedaan Jumat Agung dan Paskah, Jangan Sampai Keliru
Advertisement
Kambing dan Domba Jadi Andalan, UGM Genjot Ilmu Ratusan Peternak DIY
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan Kini Dilengkapi Antrean Digital
- Sindikat Oplos LPG Subsidi Terbongkar, Keuntungan Rp1,3 Miliar Perhari
- Duel Antar Geng Berujung Pembacokan di Pakualaman Jogja
- Harga Pangan Global Naik Lagi, FAO Soroti Dampak Konflik Timur Tengah
- UNIFIL Gelar Upacara Penghormatan bagi 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
- Jadwal Prameks Kutoarjo-Jogja Sabtu 4 April 2026, Cek Jamnya
- Kunjungi Museum Andi Bayou, DPRD DIY Susun Regulasi Baru
Advertisement
Advertisement








