Advertisement
Dewan Kehormatan PAN : Polisi Akan Menyesal Panggil Amien Rais
Mantan Ketua MPR Amien Rais berjalan keluar seusai mendatangi Pansus Angket KPK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (19/7). - ANTARA/M Agung Rajasa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Petinggi PAN menyayangkan keputusan polisi yang akan memeriksa politikus Amien Rais.
Anggota Dewan Kehormatan PAN Drajad Wibowo menyebut pihak kepolisian akan menyesal telah memanggil Amien Rais. Pasalnya, dirinya menilai dasar dari pemanggilan Amien Rais tidak kuat.
Advertisement
Drajad menjelaskan, ada semacam kekeliruan yang dilakukan pihak kepolisian dalam memanggil Amien Rais sebagai saksi untuk kasus berita kebohongan atau hoaks aktivis Ratna Sarumpaet. Dirinya menganggap dalam kasus tersebut Amien Rais hanya sebagai korban dari berita kebohongan Ratna Sarumpaet.
"Kalau Polri perlu saksi, ya carilah orang yang tahu tentang awal tersebarnya foto dan narasi tersebut. Bukan pak Amien dan kawan-kawan yang sebenarnya juga korban kebohongan RS [Ratna Sarumpaet] dan tahunya tergolong paling akhir," kata Drajad saat dihubungi wartawan, Selasa (9/10/2018).
BACA JUGA
Selain itu, Drajad pun menyoroti pasal yang digunakan pihak kepolisian untuk memanggil Amien Rais, yakni pasal 14 ayat 1 Undang-Undang nomor 1 tahun 1946. Dirinya mempertanyakan mengapa pasal itu tidak digunakan saat kisruh antara Menteri Perdagangan [Mendag] Enggar Tiasto Lukita dan Kepala Bulog Budi Waseso.
"Apa yang membuat kasus hoaks Ratna bisa didefinisikan sebagai 'keonaran di kalangan rakyat', sementara ribut-ribut beras tidak? Beras itu hajat hidup rakyat banyak loh. Apa itu tidak lebih penting?," ujar Drajad.
Selain itu, dirinya menegaskan bahwa Amien Rais bukanlah saksi maupun pihak pertama yang mengetahui berita bohong yang dikarang Ratna Sarumpaet.
"Mengenai tindak pidana menyampaikan berita bohong di sosial media. Logikanya apa untuk menjadikan pak Amien sebagai saksi? Foto wajah lebam dan narasi penganiayaan itu sudah beredar luas di media sosial dan media online jauh sebelum RS menemui mas Bowo [Prabowo Subianto], pak Amien dan lain-lain," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Bantul Bebaskan PBB Lahan Pertanian Produktif Mulai 2026
Advertisement
Korea Selatan Perpanjang Bebas Biaya Visa hingga Juni 2026
Advertisement
Berita Populer
- Gudang Farmasi RSUD dr Harjono Ponorogo Terbakar
- Layanan Cuci Darah Diusulkan Dibuka di Rumah Sakit Ngoro-oro Patuk
- Trump Ancam Gelombang Serangan Kedua ke Venezuela
- Polda NTT Pastikan Jasad Korban Kapal Tenggelam Pelatih Valencia
- Libur Nataru, Penumpang Bandara YIA Tembus 13 Ribu per Hari
- DPUPKP Jogja Fokus Pemeliharaan Talut Rawan Longsor 2026
- Parkir Liar dan Kemacetan Masih Dikeluhkan Wisatawan Jogja
Advertisement
Advertisement



