Advertisement
Ini Pelanggaran Kesepakatan Pada Pertandingan Persib vs Persija yang Berujung Tewasnya Haringga
Haringga Sirla. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Polisi menyebut ada indikasi pelanggaran kesepakatan dalam pelaksanaan pertandingan antara Persib Bandung dan Persija Jakarta pada Minggu (23/9/2018) lalu.
Polisi bakal memanggil panitia penyelenggara (panpel) pertandingan, PT Persib Bandung Bermartabat terkait dengan kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan seorang suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla (23) tewas.
Advertisement
"Hari ini juga memanggil dari pihak panpel untuk diminta keterangan, terkait dengan pelaksanaan pertandingan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, saat ditemui di Mapolres, Selasa (25/9/2018).
Panitia penyelenggara akan dimintai keterangan soal beberapa hal terkait sarana dan prasana yang sudah disepakati sebelum rekomendasi izin pertandingan keluar dari pihak kepolisian.
BACA JUGA
Irman menuturkan, beberapa poin itu di antaranya penyediaan layar lebar, yang sudah disepakati dan disanggupi oleh panitia penyelenggara.
"Kapasitas stadion itu hanya 38 ribu, namun yang datang hampir 100 ribu. Kami sudah minta disiapkan layar lebar, sebagai alternatif bagi penonton yang tidak memiliki tiket. Ada enam yang disepakati, namun pelaksanaannya tidak sesuai," tutur Irman.
"Kami menyayangkan betul langkah preventif yang sudah disepakati bersama tidak dilaksanakan maksimal oleh panpel," sambung Irman.
Polisi juga menduga adanya pencetakan tiket lebih banyak dari kapasitas stadion, saat pertandingan antara Persib Bandung dengan Persija Jakarta itu.
"Tadi sudah dikatakan, bahwa kapasitas stadion ini 38 ribu, nah kami akan mempelajari apakah ada pencetakan tiket melebihi dari pada kapasitas stadion? Oleh karena itu kami panggil panpel agara ke depan semua pihak ikut bersama-sama bertanggung jawab," jelasnya.
Warga Bangunusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu dikeroyok sejumlah orang, saat akan menonton pertandingan Persib vs Persija.
Akibat kejadian tersebut, Haringga harus meregang nyawa karena luka parah di bagian kepala.
Korban waktu itu sengaja datang ke Bandung untuk menonton pertandingan seorang diri. Sesampainya di Bandung, korban dijemput oleh rekannya, yang kemudian berangkat bersama dengan menggunakan sepeda motor. Namun, sesampainya di GBLA, ada sekelompok massa yang melakukan sweeping. Korban pun bersinggungan dengan massa yang kemudian melakukan aksi pengeroyokan secara brutal.
Dalam perkembangan terbaru hingga Senin (24/9/2018), 16 orang telah ditangkap polisi dan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka yang ditangkap di antaranya Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), SMR (17), DFA (16), dan Joko Susilo (31).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
- Datangi Rumah Duka YB, Gubernur NTT: Negara Lalai Lindungi Anak Miskin
Advertisement
Bupati Gunungkidul Ajak Kadin Perkuat Peran dalam Pembangunan
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Real Madrid Bungkam Valencia 2-0 di Mestalla, Mbappe Kunci Kemenangan
- SIM Keliling Jogja Senin 9 Februari 2026 Hadir di Alun-Alun Kidul
- Prakiraan Cuaca DIY 9 Februari 2026: Hujan Ringan hingga Sedang
- Real Madrid Incar Vitinha untuk Perkuat Lini Tengah Musim Depan
- Jadwal DAMRI Bandara YIA Rute Jogja-Sleman, Tarif Rp80.000
- SIM Keliling Kulonprogo Senin 9 Februari 2026, Ini Lokasi Layanannya
Advertisement
Advertisement



