Advertisement
Ini Pelanggaran Kesepakatan Pada Pertandingan Persib vs Persija yang Berujung Tewasnya Haringga
Haringga Sirla. - Ist
Advertisement
Harianjogja.com, BANDUNG - Polisi menyebut ada indikasi pelanggaran kesepakatan dalam pelaksanaan pertandingan antara Persib Bandung dan Persija Jakarta pada Minggu (23/9/2018) lalu.
Polisi bakal memanggil panitia penyelenggara (panpel) pertandingan, PT Persib Bandung Bermartabat terkait dengan kejadian pengeroyokan yang mengakibatkan seorang suporter Persija Jakarta, Haringga Sirla (23) tewas.
Advertisement
"Hari ini juga memanggil dari pihak panpel untuk diminta keterangan, terkait dengan pelaksanaan pertandingan," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Irman Sugema, saat ditemui di Mapolres, Selasa (25/9/2018).
Panitia penyelenggara akan dimintai keterangan soal beberapa hal terkait sarana dan prasana yang sudah disepakati sebelum rekomendasi izin pertandingan keluar dari pihak kepolisian.
BACA JUGA
Irman menuturkan, beberapa poin itu di antaranya penyediaan layar lebar, yang sudah disepakati dan disanggupi oleh panitia penyelenggara.
"Kapasitas stadion itu hanya 38 ribu, namun yang datang hampir 100 ribu. Kami sudah minta disiapkan layar lebar, sebagai alternatif bagi penonton yang tidak memiliki tiket. Ada enam yang disepakati, namun pelaksanaannya tidak sesuai," tutur Irman.
"Kami menyayangkan betul langkah preventif yang sudah disepakati bersama tidak dilaksanakan maksimal oleh panpel," sambung Irman.
Polisi juga menduga adanya pencetakan tiket lebih banyak dari kapasitas stadion, saat pertandingan antara Persib Bandung dengan Persija Jakarta itu.
"Tadi sudah dikatakan, bahwa kapasitas stadion ini 38 ribu, nah kami akan mempelajari apakah ada pencetakan tiket melebihi dari pada kapasitas stadion? Oleh karena itu kami panggil panpel agara ke depan semua pihak ikut bersama-sama bertanggung jawab," jelasnya.
Warga Bangunusa, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat itu dikeroyok sejumlah orang, saat akan menonton pertandingan Persib vs Persija.
Akibat kejadian tersebut, Haringga harus meregang nyawa karena luka parah di bagian kepala.
Korban waktu itu sengaja datang ke Bandung untuk menonton pertandingan seorang diri. Sesampainya di Bandung, korban dijemput oleh rekannya, yang kemudian berangkat bersama dengan menggunakan sepeda motor. Namun, sesampainya di GBLA, ada sekelompok massa yang melakukan sweeping. Korban pun bersinggungan dengan massa yang kemudian melakukan aksi pengeroyokan secara brutal.
Dalam perkembangan terbaru hingga Senin (24/9/2018), 16 orang telah ditangkap polisi dan delapan orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Para tersangka yang ditangkap di antaranya Budiman (41), Goni Abdulrahman (20), Cepy Gunawan (20), Aditya Anggara (19), SMR (17), DFA (16), dan Joko Susilo (31).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Cuaca Ekstrem Landa Negara Arab, Banjir Bandang Picu Korban
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- Bulan Perlahan Menjauhi Bumi, Ini Dampaknya bagi Kehidupan
- Hunian Korban Bencana Sumatera Bakal Dibangun di Lahan Negara
- Tokoh Dunia Kecam Penembakan Bondi Beach yang Tewaskan 12 Orang
Advertisement
Penataan Pansela Bantul: Pusat Wisata Bergeser ke Barat Sungai Opak
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Chery Lewat Exeed Bidik Le Mans, Debut Ditargetkan Sebelum 2030
- KPK Dalami Peran Irjen Kemenaker di Skandal Sertifikat K3
- Indonesia Tempel Thailand di Klasemen SEA Games 2025
- Fitur WhatsApp Status Desktop Tersedia, Edit Foto & Video Mudah
- Jogja Wajib Kelola Sampah Organik di Kelurahan Mulai 2026
- Konflik Laut Hitam Memanas: Ukraina Klaim Hancurkan Kapal Selam
- Bantul Tuntaskan Proyek Jalan dan Normalisasi Drainase Sebelum 2026
Advertisement
Advertisement



