Advertisement
Sangat Terbatas, Setkab Hanya Buka 34 Formasi CPNS, Setneg 82 Formasi
Passing Grade CPNS 2018 (Kemenpanrb).jpg
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan membuka seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) secara serentak untuk instansi pusat maupun pemerintahan daerah.
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Nomor 60 Tahun 2018, tertanggal 29 Agustus 2018, Sekretariat Kabinet (Setkab) membuka lowongan untuk 34 CPNS sementara Kementerian Sekretariat Negara akan menerima 82 CPNS pada penerimaan tahun 2018 ini.
Advertisement
Ketua Tim Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2018, Cecep Sutiawan, dalam pengumumannya tanggal 19 September 2019 menyebutkan, dari 34 CPNS yang akan direkrut Setkab itu, sebanyak 7 orang akan ditempatkan untuk formasi Analis Hukum; masing-masing 2 untuk Analis Polhukam, Analis Perekonomian, dan Analis Kesra.
“Sedangkan Analis Berita dan Analis Humas dan Protokol masing-masing 1,” sambung Cecep, seperti dilansir Setkab.go.id.
BACA JUGA
Selanjutnya Analis Keuangan (2); Analis Laporan Keuangan (1); Analis SDM (3); Analis Ortala (1); Analis Kinerja (2); Analis Laporan Akuntabilitas Kinerja (2); Penelaah Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (2); Analis Sistem Informasi (1); Analis Ahli Pertama (1); Penerjemah Ahli Pertama (2); dan Analis Data dan Informasi (2).
Adapun kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan semua adalah lulusan Strata 1 (S1), mulai dari Ilmu Hukum, Ilmu Politik/Ilmu Pemerintahan, Ilmu Ekonomi, Ilmu Olahraga, Ilmu Komunikasi, Akuntansi, Manajemen, Administrasi Negara, Komputer/Tehnik Informatika, dan Bahasa Inggris.
Kemensetneg
Kemensetnag yang akan merekrut 82 CPNS sebanyak 9 orang di antaranya untuk Analis Perundang-undangan dan Rancangan Peraturan Perundang-undangan; Analis Humas dan Protokol (7); Analis Tata Usaha (5); Analis SDM (4); Analis Hubungan Antar Lembaga (4); Petugas Protokol Kepresidenan (8); Tenaga Peliputan (3); Pranata Komputer Ahli Pertama (3); Auditor Terampil (3); dan beberapa jabatan lain yang menyediakan 1-2 formasi.
Kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan untuk mengisi 82 formasi CPNS di Kemensetneg, menurut pengumuman itu, meliputi: Ilmu Hukum, Hubungan Internasional, Seni Rupa Murni, Ilmu Komunikasi/Humas/Ilmu Hubungan Internasional, Ekonomi Pembangunan, Akuntansi, Administrasi Negara, Sistem Informasi, Ilmu Komputer, Komunikasi/Penyiaran (D3), Bahasa Inggris/Bahasa Mandarin/Bahasa Perancis/Bahasa Jepang (D3); Tehnik Mekanis/Otomotif (D3), Psikologi (S2), Farmasi (D3), dan Tehnik Sipil (D3).
Ditegaskan dalam pengumuman itu, pelamar saat mendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 33 tahun, sementara untuk lulusan D3 maksimal 30 tahun.
“Pendaftaran dibuka mulai 26 September-10 Oktober 2018 secara online melalui Sistem Seleksi CPNS Nasional Badan Kepegawaian Negara (SSCN BKN) pada laman http://sscn.bkn.go.id,” tegas Cecep Sutiawan melalui pengumuman tersebut.
Tempat pelaksanaan seleksi dilaksanakan di Jakarta kecuali bagi pelamar yang melamar jabatan pada Istana Kepresidenan Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Tampaksiring, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dilaksanakan di Yogyakarta dan Bali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kalah di Pemilu Paruh Waktu 2026 Bisa Bikin Donald Trump Dimakzulkan
- Pesawat Smart Air Jatuh di Nabire, Diduga Gagal Lepas Landas
- Dugaan Tak Profesional, Tim SIRI Kejagung Periksa Sejumlah Kajari
- BNN Ingatkan Bahaya Whip Pink, Gas Tertawa Bukan untuk Gaya Hidup
- KPK Panggil Gus Alex sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Advertisement
Advertisement
Wisata Bunga Sakura Asia Jadi Tren, Ini 5 Destinasi Favorit 2026
Advertisement
Berita Populer
- IKD Jadi Syarat Cetak Dokumen Kependudukan di ADM Kota Jogja
- Masker Sinar Merah Populer, Efeknya pada Kerutan Dipertanyakan
- Dugaan Keracunan MBG di Playen Gunungkidul, SPPG Siap Tanggung Jawab
- BMKG Pastikan Gempa Bantul Bersumber dari Sesar Opak
- Pemkab Bantul Siapkan Skema MBG Selama Ramadan 2026
- Mangga Madu Dinilai Mampu Menekan Kerutan Wajah Perempuan
- Penyidikan Kasus Pajak DJP Berlanjut, KPK Panggil Sejumlah Saksi
Advertisement
Advertisement




