Advertisement
Kegiatan Jalan Sehat Neno Warisman di Solo Terancam Tak Dizinkan Polisi
Kapolda Jateng Irjen Pol. Condro Kirono. (Antara/Aloysius Jarot Nugroho)
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Kegiatan jalan sehat yang melibatkan massa dan menghadirkan pegiat gerakan #2019GantiPresiden di Solo terancam batal terlaksana.
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah (Jateng) belum memberikan lampu hijau atau izin terkait acara bertajuk Jalan Sehat Umat Islam & Masyarakat Solo dengan tema Semangat Haornas Membangkitkan Perjuangan Tritura Masyarakat Solo di kawasan Kottabarat, Solo, Minggu (9/9/2018).
Advertisement
Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono, menyebutkan kegiatan jalan sehat itu banyak mendapat penolakan warga. Hal itu dikarenakan kegiatan tersebut berbau politis karena mengundang sejumlah tokoh oposisi, seperti Neno Warisman dan Ahmad Dhani. Selain itu, dalam poster acara jalan sehat yang tersebar di Solo juga tertulis kalimat “turunkan harga sembako, turunkan harga BBM, turunkan tarif listrik”.
“Ada mimbar bebas, mengundang tokoh dan artis. Sehingga pemberlakuan izin tidak hanya terkait UU No.9 Tahun 1998 [tentang Unjuk Rasa], tapi juga harus memenuhi UU No. 60 tahun 2017 [Tata Cara Pemberitahuan Kegiatan Politik]. Oleh karena itu ada syarat yang harus dipenuhi panitia,” ujar Condro saat dijumpai wartawan di acara HUT ke-72 Polwan di Mapolda Jateng, Senin (3/9/2018).
BACA JUGA
Condro mengatakan persyaratan yang harus dipenuhi panitia antara lain adanya susunan kepanitian acara, adanya rekomendasi atau izin dari pemilik lokasi, maupun pemerintah setempat dalam hal ini Pemkot Solo. Selain itu, juga harus ada izin dari pihak kepolisian.
“Selain itu pihak panitia juga harus membuat pernyataan bahwa kegiatan itu tidak mengganggu ketertiban umum, norma hukum maupun susila. Persyaratan itu dipenuhi dulu [baru izin dikeluarkan]. Tidak hanya sebatas pemberitahuan sementara,” tutur Kapolda.
Kapolda meminta pihak panitia segera memenuhi persyaratan tersebut. Pihaknya memberi batas waktu tiga hari sebelum acara tersebut digelar. Setelah itu, pihak kepolisian akan mengkaji lebih dulu apakah acara itu layak diberi izin untuk dilangsungkan.
“Ini keramaian apalagi ada orasi, mimbar bebas, akan mengganggu keramaian umum. Apalagi unjuk rasa digelar hari libur saat Haornas,” imbuh Kapolda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Alarm Berbunyi, Warga Wonosari Gagal Curi Kotak Infak di Bantul
Advertisement
Destinasi Favorit Terbaru di Sleman, Tebing Breksi Geser HeHa Forest
Advertisement
Berita Populer
- Dua Pemancing Hilang di Pantai Wediombo, Pencarian Diperluas
- Warga Karangwaru Jogja Terapkan Biowash untuk Kelola Sampah Organik
- Kemnaker Tegaskan BSU 2026 Belum Ada, Link Pendaftaran Hoaks
- Cara Merebus Telur Sempurna agar Matang Merata dan Mudah Dikupas
- OTT KPK, DJP Ancam Pecat Pegawai Terlibat Suap Pajak
- Lampaui Target, PAD Kota Jogja 2025 Tembus Rp952 Miliar
- Debut Pemain Baru Warnai Duel PSS Sleman dan PSIS di Maguwoharjo
Advertisement
Advertisement



