Tribute untuk Erros Djarot Meriahkan Java Jazz 2026, Musisi Bersatu
Tribute to Erros Djarot di Java Jazz Festival 2026 menghadirkan musisi lintas generasi yang membawakan karya-karya legendaris sang maestro.
Pemungutan Suara - Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA— Pembahasan awal Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia mengalami penundaan tanpa kepastian jadwal baru. Agenda yang seharusnya mulai dibahas pekan ini bersama Badan Keahlian Dewan (BKD) mendadak dibatalkan.
Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia, menyebut rapat internal yang dijadwalkan pada Selasa (14/4) untuk mendengarkan paparan BKD batal digelar tanpa penjelasan resmi.
“Siang itu [seharusnya] ada internal rapat dengan BKD tapi tiba-tiba dibatalkan, ditunda, yang sampai sekarang kita belum tahu kenapa gitu,” kata Doli di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu.
Meski tertunda, ia mengaku telah meminta materi awal yang rencananya dipaparkan BKD. Materi tersebut mencakup pengantar, analisis, hingga pemetaan isu-isu krusial, termasuk respons terhadap putusan Mahkamah Konstitusi serta masukan publik terkait sistem pemilu.
Doli menegaskan, proses tersebut belum masuk tahap penyusunan naskah akademik maupun draf RUU.
Ia juga mengingatkan bahwa pembahasan aturan pemilu seharusnya menjadi prioritas karena berkaitan langsung dengan tahapan penyelenggaraan pemilu mendatang. Menurutnya, jika terlalu lama ditunda, dampaknya akan berimbas pada kesiapan penyelenggara pemilu.
“Kalau kita lihat dari Undang-Undang yang sekarang, harusnya di bulan Agustus atau September ini, pemerintah harus sudah membentuk timsel penyelenggara pemilu,” ujarnya.
Doli menambahkan, idealnya pembahasan RUU Pemilu tidak memakan waktu terlalu panjang, yakni sekitar dua hingga tiga bulan, mengingat sifatnya sebagai regulasi besar dan strategis.
Ia juga menekankan pentingnya menghindari pembahasan undang-undang secara terburu-buru menjelang tahapan pemilu agar hasil regulasi lebih objektif dan matang.
“Artinya, nanti tidak objektif ya,” katanya.
Penundaan ini menambah sorotan terhadap proses legislasi RUU Pemilu yang dinilai krusial bagi arah sistem demokrasi dan penyelenggaraan pemilu ke depan.
UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu saat ini mengatur penyelenggaraan pemilihan presiden, DPR, DPD, dan DPRD dalam satu keserentakan nasional. Beberapa poin utama dalam regulasi tersebut antara lain:
UU ini juga menjadi dasar utama penyelenggaraan Pemilu 2019 dan 2024, termasuk pemilihan presiden dan legislatif secara serentak.
Dalam wacana revisi yang mulai mengemuka, sejumlah isu krusial berpotensi masuk dalam pembahasan RUU Pemilu, di antaranya:
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Tribute to Erros Djarot di Java Jazz Festival 2026 menghadirkan musisi lintas generasi yang membawakan karya-karya legendaris sang maestro.
Jadwal Prameks Jogja–Kutoarjo 31 Mei 2026 lengkap. Simak jam berangkat, tips tiket, dan keunggulan kereta bebas macet.
BMKG prakirakan cuaca Jogja 31 Mei 2026 didominasi berawan. Cek suhu, kelembapan, dan kondisi tiap wilayah DIY di sini.
KCIC memprediksi penumpang Whoosh naik 15% saat libur Waisak dan Hari Lahir Pancasila, dengan okupansi mencapai lebih dari 80%.
Fenomena api misterius di Seyegan, Sleman, diduga dipicu gas metana. FT UGM merekomendasikan pemasangan blower dan perbaikan sirkulasi udara.
Blackout Sumatra menjadi sorotan. ITB menilai variabilitas cuaca akibat perubahan iklim menambah tantangan stabilitas sistem listrik modern.