Advertisement
Turki Kutuk Keputusan AS Akhiri Bantuan untuk Pengungsi Palestina
Advertisement
Harianjogja.com, ANKARA-Kementerian Luar Negeri Turki pada Sabtu mengutuk keputusan AS untuk mengakhiri dana untuk badan pengungsi Palestina.
"Keputusan Amerika Serikat secara negatif akan mempengaruhi nyawa lebih dari lima juta orang Palestina. Pada saat yang sama, keputusan ini akan membahayakan visi untuk menemukan penyelesaian dua-negara bagi masalah Palestina; kestabilan dan perdamaian regional," kata kementerian tersebut di dalam satu pernyataan.
Advertisement
Pernyataan itu dikeluarkan sehari setelah Wanita Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Heather Nauert mengatakan Washington "takkan lagi berkomitmen untuk terus mendanai" Badan Pekerjaan dan Bantuan PBB buat Pengungsi Palestina di Timur Dekat (UNRWA).
Kementerian di Ankara mengatakan keputusan AS tersebut adalah kekecewaan besar, demikian laporan Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Sabtu malam.
"Dalam kondisi ini, operasi UNRWA yang terus berlangsung tanpa halangan telah menjadi cobaan sah dan tugas teliti bagi masyarakat internasional," tambah kementerian tersebut.
Turki akan membahas masalah itu secara terperinci selama Pertemuan Tingkat Tinggi Sidang Majelis Umum PBB di New York pada 27 September. Pertemuan itu akan dipimpin bersama oleh Jordania, Jepang, Swedia dan Uni Eropa dan dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PBB serta Komisaris Umum UNRWA.
Kementerian tersebut menyatakan Turki bertekad untuk terus melancarkan setiap upaya guna mendukung UNRWA dan menyampaikan solidaritas buat rakyat Palestina.
AS sejauh ini adalah penyumbang terbesar buat UNRWA, dengan memberikan 350 juta dolar AS setiap tahun, atau seperempat anggaran badan bantuan PBB itu.
UNRWA, yang didirikan pada 1949, menyediakan bantuan penting buat lebih dari lima juta pengungsi Palestina di Jalur Gaza, wilayah pendudukan Tepi Barat Sungai Jordan, Jordania, Lebanon dan Suriah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Patwal untuk Utusan Khusus Presiden Diminta Ditinjau Ulang
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Ini Alasan KPK Belum Menahan Hasto Kristiyanto
- Vaksin dan Masker Dua Alat untuk Cegah Wabah HMPV dan Influenza
Advertisement
Muncul Usulan Zakat untuk Membiayai Makan Bergizi Gratis, Ini Komentar Ketua Baznas Bantul
Advertisement
Bali Masuk 20 Besar Destinasi Wisata Terbaik di Asia Tahun 2025
Advertisement
Berita Populer
- Kitabisa Salurkan Santunan kepada Ahli Waris di Jogja dan Bogor
- Geledah Rumah Eks Ketua PN Surabaya, Kejaksaan Agung Sita Uang Rp21 Miliar
- Biaya Haji Kemungkinan Bisa Turun Lagi
- Eksespi Hakim Heru Hanindyo Ditolak, Sidang Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur Dilanjutkan
- Dugaan Penganiayaan Darso oleh Polisi Jogja, Polda Jateng Periksa 13 Saksi
- Mayat Pensiunan Brigjen TNI Ditemukan di Laut Marunda, Mabes TNI Lakukan Penelusuran
- KPK Yakin Menang Lawan Gugatan Praperadilan Hasto Kristiyanto
Advertisement
Advertisement